Skuad BPBD Musnahkan Sarang Tawon Tanah di Darul Imarah

Penghuni Rumah Pernah Disengat JANTHO I ACEHHERALD.com – Ibarat skuad dari jalur pengaduan ‘911’ ala Amerika, petugas BPBD Aceh Besar, bukan hanya sebatas menangani kebakaran atau bencana alam lainnya, namun juga termasuk menangkap ular sekalipun. Jumat (19.06.2020) personil BPBD Aceh Besar juga melayani pemgaduan warga berupa keberadaan sarang tawon tanah (keumeutoe tanoh) dari seorang warga … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Penghuni Rumah Pernah Disengat

Petugas BPBD Abes sejenak akan memusnahkan sarang tawon tanah di Darul Imarah Aceh Besar, Jumat (19/06/200) malam. Foto BPBD Abes

JANTHO I ACEHHERALD.com – Ibarat skuad dari jalur pengaduan ‘911’ ala Amerika, petugas BPBD Aceh Besar, bukan hanya sebatas menangani kebakaran atau bencana alam lainnya, namun juga termasuk menangkap ular sekalipun. Jumat (19.06.2020) personil BPBD Aceh Besar juga melayani pemgaduan warga berupa keberadaan sarang tawon tanah (keumeutoe tanoh) dari seorang warga Darul Imarah, Aceh Besar. Seperti diketahui, sengatan tawon tanah, sangat berbisa dan kadang berujung maut.

Kalaksa BPBD Abes melalui personil Pusdalops Maswan, tadi malam melaporkan, pengaduan masuk ke BPBD Pos Sibreh, dilaporkan, tawon tanah itu bersarang di rumah Agus Salim (50), di Komplek Cempaka Darul Imarah, Aceh Besar. Pemilik rumah melaporkan keberadaan sarang tawon itu pada Jumat (19/06/200) siang. Karena pengaduan itu menyangkut sarang tawon tanah dengan risiko tinggi jika dipindahkan atau dimusnahkan siang hari, petugas menyatakan pemusnahkan itu dilakukan pada malam hari.

Salah satu sarang tawon tanah yang akan dimusnahkan. Foto BPBD Abes

Keberadaan sarang tawon tersebut terdapat dua titik, yaitu di dalam rumah dan satu titi di luar rumah di sudut plafon luar. Keberadaan tawon tanah itu  sudah sangat meresahkan keluarga Agus Salim, karena tawon tanah sudah pernah menyengat istri dan anaknya. Dikhawatirkan ada potensi munculnya korban yang lain, maka Agussalim minta batuan kepada petugas BPBD Abes agar dapat meng evakuasi sarang tawon tersebut.

Setelah menerima informasi petugas piket pemadam BPBD Aceh besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Termasuk merencanakan teknik untuk evakuasi dengan aman, agar tidak menimbulkan korban sengatan tawon saat evakuasi.

Setelah melihat kondisi di lapangan, maka petugas mengambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut pada malam hari bakda insya agar tidak ada korban sengatan tawon kepada penghuni rumah dan  masyarakat di sekitar nya,

Baca Juga:  Giliran Ibukota Aceh Timur Dikepung Banjir, Lebih 2000 Warga Mengungsi

Petugas melakukan pemusnahan dengan cara penyemprotan cairan anti serangga, pengasapan dan memasukan sarang tawon tersebut ke dalam karung untuk di musnahkan. penanganan tersebut baru selesai pada pukul 22.32 wib  dengan jumlah personil lima(5) orang.

Dalam proses tersebut tidak ada korban sengatan tawon pada saat pemusnahan dikarenakan tindakan dan upaya yang dilakukan pada malam hari dan dilksanakan secara terukur dan tepat waktu serta sasaran.

 

Penulis                 : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe