Dugaan Pungli Rumah Bantuan di Aceh Selatan, Ini Tanggapan Sekretariat Baitul Mal

aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan semestinya harus segera bertindak mengusut dugaan perbuatan pungli memalukan di Baitul Mal Aceh Selatan
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi. Foto dokumentasi pribadi.

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.Com – Dugaan pungutan liar kembali mencuat di Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, dari program “rumah” penghimpun zakat infaq dan sedekah hamba ALLAH SWT.

Mirisnya, praktik kejahatan kali ini hampir sama dengan praktik sebelumnya yaitu sama-sama memanfaatkan program bantuan pembangunan rumah untuk fakir miskin dan kaum dhuafa. Hanya saja membedakannya, jika sebelumnya lebih kepada tindakan mark up harga barang material, kali ini berubah ke perbuatan pungutan liar (Pungli).

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi mengatakan, aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan semestinya harus segera bertindak mengusut dugaan perbuatan pungli memalukan di Baitul Mal Aceh Selatan yang praktik kejadiannya telah diungkap secara terang benderang oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan melalui petinggi timsukses (timses)-nya inisial H.

“Kenapa kami sebut pungli memalukan, karena pungutan ini dilakukan pada kaum dhuafa yang sumber dana bantuannya dari zakat, infak dan sedekah umat Islam. APH harus segera memproses hukum kasus ini, apalagi telah dibongkar terang benderang secara langsung oleh bupati,” kata T. Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (21/11/2025).

T. Sukandi mengatakan, jika dicermati secara teliti pernyataan narasumber inisial H, orang kepercayaan Bupati Aceh Selatan disejumlah media online baru-baru ini terkait praktik pungli rumah bantuan tersebut, diyakini bisa jadi alat bukti setidaknya bukti petunjuk.

Soalnya, dalam pernyataannya, inisial H mengungkap bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap termasuk identitas oknum yang diduga melakukan pungli. Apalagi dalam setiap proposal bantuan rumah tidak layak huni dipastikan adanya rekomendasi atau surat keterangan dari kepala desa yang bersangkutan.

“Kalimat yang disampaikan H (timses-red) tersebut sudah dapat dijadikan alat bukti atau sudah dapat dijadikan saksi sebagai orang yang telah mengetahui suatu peristiwa hukum yaitu Pungli terhadap bantuan rumah Baitul Mal di Aceh Selatan yang bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah umat Islam,” tegas T. Sukandi.

Baca Juga:  Wapres RI Serahkan UHC Awards 2024 Kategori Utama ke Pemkab Aceh Selatan

Selain itu, T. Sukandi juga mengusulkan agar dibentuk tim verifikasi independen terdiri dari berbagai unsur masyarakat tentunya dengan melibatkan timses “MANIS” didalamnya untuk mengawal program rumah bantuan Baitul Mal sesuai visi-misi bupati dalam memajukan Aceh Selatan.

“Langkah ini bertujuan agar program ini tidak terkesan hanya sekedar bagi-bagi lahan sebagai bentuk ajang balas budi dan balas jasa semata,” pungkas Sukandi.

Ini tanggapan Kepala Sekretariat Baitul Mall

Terkait pemberitaan Pungli yang dilansir media massa diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab, dan mengatasnamakan Bantuan Rumah Baitul Mal Aceh Selatan, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Gusmawi Mustafa, S.E., dalam keterangannya  menyebutkan pihaknya tidak mengetahui ujung pangkalnya.

Kepala Sekretariat Baitul Mal, Gusmawi Mustafa, S.E. Foto dokumentasi pribadi.

“Perlu kami sampaikan, terkait tudingan dan isu Pungli rumah bantuan Baitul Mal perlu disikapi agar tidak menjadi multi tafsir dan menambah carut marutnya penilaian publik,” tulis Gusmawi saat di konfirmasi Acehherald.com.

Pertama, pihaknya tidak mengetahui siapa pelakunya, dan apa motifnya, serta siapa korbannya. Kedua, setiap Bantuan Rumah dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan maupun bantuan lainnya, dipastikan tidak ada kutipan apapun, pembebanan biaya terhadap penerima bantuan.

“Ketiga, apabila ditemukan kondisi diatas, diharapkan korban atau calon korban untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib (APH-red), sehingga duduk masalahnya menjadi terang benterang,” himbau Gusmawi.

Kemudian, keempat, pihaknya terus berupaya menjaga amanah sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki.

Point kelima, pihaknya menyesalkan dan mengutuk keras setiap ada upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan bantuan untuk mustahiq yang membutuhkan.

Laporan: Zulfan

Kata Kunci (Tags):
bupati aceh selatan, koordinator forum peduli aceh selatan, for-pas, t. sukandi, pungli rumah bantuan, baitul mal aceh selatan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe