
FOTO : RIDWAN SUUD
LANGSA │ ACEH HERALD
Tunjangan Hari Raya (THR) Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PTPN-1 Aceh Rp 360 juta, dibagi kepada masyarakat yang berdomisili di lingkungan kebun dan kantor pusat PTPN-1. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk 1.700 paket sembako berisi beras, gula, dan minyak goreng.
Paket sembako itu diserahkan secara simbolis oleh Dirut PTPN-1 Aceh, Uri Mulyari, di Aula Gedung Wisma PTPN-1 Langsa, Selasa (19/5/2020).
Uri Mulyari menyebutkan, bantuan 1.700 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu bersumber dari corporate social responsibility (CSR) dana THR jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PTPN I Aceh. Jumlahnya mencapai Rp 360 juta.
Kata Uri Mulyari, bantuan yang disalurkan kepada warga terimbas Covid-19 itu, sesuai surat edaran Menteri BUMN dan Surat Direksi PTPN III Holding, yang menyebutkan seluruh THR jajaran direksi dan Dewan komisaris dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Rinciannya, lanjut Uri Mulyari, 70 persen dalam bentuk sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di lingkungan perusahaan dan 30 persen lagi Alat Pelindung Diri (APD) yang diserahkan untuk RSU Cut Mutia Langsa.
Pada sisi lain, Uri Mulyari menyebut bantuan ini sejalan dengan program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 yang menjadi musuh bersama. “Bantuan ini hendaknya dapat sedikit meringankan beban masyarakat terlebih di bulan suci ramadhan,” tandas Uri Mulyari.(*)
PENULIS : RIDWAN SUUD




















