Acehherald.com | Banda Aceh, Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk tidak mewajibkan kegiatan wisuda sebagai bagian dari proses kelulusan siswa. Langkah ini diambil guna meringankan beban ekonomi orang tua siswa yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi dan menghadapi dinamika ekonomi saat ini.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Aceh. Dalam surat tersebut, Disdik Aceh menekankan pentingnya empati terhadap kondisi finansial keluarga siswa dan mengajak sekolah untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat seremonial.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., menyatakan bahwa kegiatan wisuda sebaiknya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Kami mengharapkan agar sekolah dapat memahami situasi ekonomi masyarakat dan tidak menjadikan wisuda sebagai kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Marthunis.
Selain itu, Disdik Aceh juga mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas dari praktik yang memberatkan peserta didik dan keluarganya.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Aceh, yang sebelumnya telah menyampaikan larangan kepada sekolah untuk mengutip uang perpisahan dan wisuda yang memberatkan orang tua siswa. Ombudsman menegaskan bahwa kegiatan seremonial tidak boleh menjadi ajang komersialisasi yang merugikan peserta didik.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Aceh dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan yang tidak esensial.





















