TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com- Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, SE, M.Sos mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Surat yang berisikan enam poin mengikat dinas terutama dalam bentuk kegiatan yang tertuang dalam APBK tahun 2025.
Informasi dihimpun Acehherald.com, penegasan efisiensi pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 disampaikan melalui surat Nomor: 900/291, sifat segera, tanggal 9 April 2025 Masehi/10 Syawal 1446 hijriah.
Surat berisi enam poin penting tersebut ditandatangani H. Mirwan MS, SE., M.Sos dengan paraf kiri kanan dan ditembuskan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan.
“Menindaklanjuti ketentuan dan instruksi presiden serta Menteri Keuangan terhadap penghematan anggaran, disampaikan kepada saudara untuk melakukan penyesuaian belanja dalam rangka efisiensi APBK Tahun 2025,” tulis bupati.
Ada enam poin penting yang ditegaskan dalam surat tersebut, sebagai berikut:
- Mengurangi belanja ATK dan cetak sebesar 50 persen
- Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen
- Mengurangi/membatasi belanja honorarium Tim pelaksana kegiatan dan honorarium admin/operator aplikasi.
- Mengurangi/membatasi kegiatan Bimbingan Teknis yang bersumber dari DAU dan PAD.
- Mengurangi/membatasi kegiatan kerjasama sama media.
- Mengurangi gaji tenaga kontrak sebesar 70 persen.



















