
BANDA ACEH | ACEH HERALD –
Ulama dayah se Aceh mengikuti Forum Bahtsul Masail yang dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya manusia, dan Hubungan Kerjasama Drs Bukhari MM, Jumat (12/3/2021) malam.
Forum tersebut mengangkat tema “Sanksi adat dan penghakiman massa terhadap pelanggaran syariat Islam di Aceh menurut perspektif fikih”.
Tujuan digelarnya forum itu di antaranya agar melahirkan solusi atas sejumlah persoalan keagamaan di masyarakat, agar masyarakat memahami terkait persoalan kekinian tentang fikih Islam dan juga untuk memperkuat silaturahim antarulama dan santri dengan Pemerintah Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya yang dibacakan Bukhari menyebutkan, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh ulama di Aceh karena senantiasa berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam rangka mengawal setiap kebijakan pemerintah.
Para ulama juga disebut memiliki peran yang penting dalam memberikan tuntunan dan bimbingan guna menyelesaikan konflik, mengatasi berbagai perselisihan pendapat, serta problematika sosial yang berkembang dalam masyarakat berdasarkan pendekatan agama.
Forum tersebut diyakini akan melahirkan berbagai pendapat dan pandangan. Namun hakikatnya, keragaman pandangan disebut merupakan cermin bagi dinamika intelektualitas Islam sebagai agama yang bersifat universal dan responsif terhadap berbagai perkembangan.
Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, kata Bukhari, para sahabat banyak mengandalkan petunjuk wahyu yang diturunkan kepada nabi. Namun sepeninggal beliau, kebutuhan untuk berijtihad semakin meningkat sejalan dengan munculnya berbagai persoalan baru yang belum ada petunjuk langsung sebelumnya.
Perbedaan dikatakan muncul antara lain karena terdapat teks keagamaan yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist yang mengandung berbagai kemungkinan penafsiran. Selain itu juga karena perbedaan tingkat pemahaman masing-masing personal manusia.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, menyebutkan forum ini dihadiri 75 peserta yang merupakan pimpinan dayah di 23 kabupaten kota di Aceh.
Acara tersebut, kata Zahrol akan berlangsung selama empat hari yakni tanggal 12, 13, 14 dan 15 Maret 2021.




















