4 DPO Penembak Pos Pol Panton Rheu Menyerah Bersama 4 Pucuk M-16 dan AK-56

  MEULABOH | ACEHHERALD.com- Empat tersangka penembakan pos polisi Panton Rheu, Aceh Barat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh, Sabtu (27/11/2021) dilaporkan menyerahkan diri bersama barang bukti dengan empat pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi. Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam konferensi persnya. Dikatakan, penyerahan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Sejumlah barang bukti, satu pucuk M-16 dan tiga pucuk AK-56 yang diserahkan empat tersangka penembakan pos polisi Panton Rheu kini diamankan. Foto Humas Polda Aceh

MEULABOH | ACEHHERALD.com-

Empat tersangka penembakan pos polisi Panton Rheu, Aceh Barat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh, Sabtu (27/11/2021) dilaporkan menyerahkan diri bersama barang bukti dengan empat pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winyrdy memperlihatkan sejumlah peluru pada konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Aceh Barat, Sabtu (27/11/2021). FOTO HUMAS POLDA ACEH

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam konferensi persnya. Dikatakan, penyerahan diri ke-empat tersangka tersebut kasus penembakan Pos Pol Panton Rheu Polres Aceh Barat telah diungkap secara tuntas.

Sebelumnya, Polda Aceh bersama tim gabungan dari Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, menyatakan akan terus melakukan pemburuan terhadap sipil bersenjata tersebut di Mapolres Aceh Barat.

Menurut Winardy, empat orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO, secara sadar telah menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan keuchik, mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.

“Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari,” sebut Winardy.

Winardy mengatakan, upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH MM yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.

“Mereka datang, diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazen,” kata Winardy.

Selain menyerahkan empat pucuk senjata, satu buatan Amerika Serikat M-16 dan 3 Pucuk Rusia AK-56, keempat tersangka juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.

Namun, ke empat tersangka tersebut tidak ditahan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:  Muprov Kadin Aceh Resmi Dibuka, Siapa Pemilik Suara Terbanyak?

Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim, dan Keuchik. “Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Kabid Humas Polda Aceh.

Dikatakan, dengan penyerahan diri empat tersangka tersebut, total ada delapan tersangka yang sudah diamankan dalam kasus penembakan Pos Polisi Panton Rheue tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum.

Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar juga sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya.

Berita Terkini

Haba Nanggroe