TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Sebanyak 183 Pegawai Negeri Sipil Aceh Selatan dari golongan II, III, dan IV terima SK kenaikan pangkat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di Aula BKPSDM, Rabu (03/04/2024).
Adapun SK tersebut diserahkan Pj Bupati Aceh Selatan yang diwakili Plt Asisten Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, M.IKom., yang dihadiri Staf Ahli, Kepala BKPSDM, beserta jajaran, PNS Penerima SK Kenaikan Pangkat,
Plt Asisten Administrasi Umum, mengatakan pelaksanaan kenaikan pangkat ini berdasarkan surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat.
“Sebanyak 183 PNS di di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan Terima SK kenaikan pangkat dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan yang terhitung 1 April 2024,” kata Plt Asisten.
Dari 183 pegawai negeri sipil tersebut, katanya, sebanyak 15 orang di antaranya dari golongan dua. Sedangkan golongan tiga sebanyak 154 orang, dan golongan empat sebanyak 14 orang.
Deka Harwinta menyebutkan berdasarkan klasifikasinya, kenaikan pangkat tersebut terdiri kenaikan pangkat otomatis sebanyak 78 orang, terdiri golongan dua sebanyak 11 orang dan golongan tiga sebanyak 67 orang.
Sedangkan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak enam orang, terdiri golongan dua satu orang, dan golongan tiga lima orang, kata Deka Harwinta Zianur.
Ditambahkannya untuk kenaikan pangkat jabatan struktural sebanyak 19 orang. Terdiri sembilan orang golongan tiga serta golongan empat sebanyak 10 orang.
Serta kenaikan pangkat jabatan fungsional sebanyak 80 orang. Terdiri golongan dua tiga orang, golongan tiga sebanyak 73 orang, dan golongan empat sebanyak empat orang, ujarnya.
Menurutnya, dalam proses tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan selaku perangkat daerah yang secara teknis mengelola usulan kenaikan pangkat PNS.
“Dengan adanya kenaikan pangkat tersebut diharapkan pegawai negeri sipil dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat serta citra pemerintah daerah,” kata Deka Harwinta Zianur.
Penulis: Zulfan




