169 Tersangka Ricuh Demo Omnibus Law Ditangkap, Ada Mak-mak

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] JAKARTA | ACEH HERALD SEBANYAK 169 pelaku demo omnibus law yang terjadi di Indonesia, pekan lalu, kini dalam penanganan polisi. Dari 5.918 orang terkait kericuhan di demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, 169 kini statusnya telah naik ke penyidikan dan 98 di antaranya telah menjalani penahanan. Namun, dari data yang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Salah satu sudut kota yang terbakar akibat demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja (Dok. Foto Detikcom)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

JAKARTA | ACEH HERALD

SEBANYAK 169 pelaku demo omnibus law yang terjadi di Indonesia, pekan lalu, kini dalam penanganan polisi. Dari 5.918 orang terkait kericuhan di demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, 169 kini statusnya telah naik ke penyidikan dan 98 di antaranya telah menjalani penahanan. Namun, dari data yang diperleh Aceh Herald dari pihak kepolisian tidak warga Aceh yang ditahan.

“Dari 5.918 orang ada 169 yang naik jadi penyidikan dan dari 169 (orang), 98 (tersangka) ditahan. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Sementara 71 tersangka lainnya tidak ditahan, karena ancaman pidananya di bawah lima tahun. Namun Argo memastikan proses hukum kepada 71 tersangka tetap berjalan.

Di Jambi ada lima tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. Di Sumatera Selatan terdapat 6 tersangka dan seluruhnya dilakukan penahanan.

“Daripada tersangka ini statusnya ada mahasiswa 29, pelajar 83, masyarakat biasa 7, ada buruh 7, pengangguran 10, dan lain-lain 30. Ada juga ibu rumah tangga di Sumatera Utara ditahan,” beber Argo.

Berikut sebaran tersangka para perusuh aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia:

– Sumatera Utara: 32 orang ditangkap dan ditahan semua

– Jambi: 5 tersangka, tidak ditahan

– Sumatera Selatan: ada 6 tersangka, ditahan 6

– Lampung: ada 4 tersangka, ditahan 4

– Banten: 14 tersangka, ditahan 1

Baca Juga:  Argentina Juara Copa America 2021

– Polda Metro Jaya: ada 54 tersangka, ditahan 28

– Jawa Barat: ada 14 tersangka, ditahan 4

– Jawa Tengah: ada 5 tersangka, ditahan 5

– Jawa Timur: ada 15 tersangka, ditahan 4

– Daerah Istimewa Yogyakarta: ada 4 tersangka, ditahan semua

– Kalimantan Barat: ada 5 tersangka, ditahan 2

– Kalimantan Selatan: ada 1 tersangka dan ditahan

– Sulawesi Selatan: ada 6 tersangka dan ditahan

– Sulawesi Tengah: ada 3 tersangka, ditahan 1.(*)

 

Sumber     :     Detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe