Usai Dibongkar Warga, Pantai Pelangi Sigli Sepi

SIGLI I ACEH HERALD SETELAH sehari sebelumnya, Kamis 19/08, Warung (Rex) Pantai Pelangi dibongkar warga bersama Tim Gabungan, aktivitas di seputaran tempat wisata kuliner tersebut menjadi sepi. Biasanya, saban sore, apalagi di hari libur, tempat ini dipadati warga sambil menikmati hidangan kuliner. Amatan media ini, Jum’at (20/08/2021) tidak ada aktivitas yang terlihat seperti sebelumnya di … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Pantai Pelangi setelah pembongkaraan warung kuliner. Foto kiriman Asnawi Ali

SIGLI I ACEH HERALD

SETELAH sehari sebelumnya, Kamis 19/08, Warung (Rex) Pantai Pelangi dibongkar warga bersama Tim Gabungan, aktivitas di seputaran tempat wisata kuliner tersebut menjadi sepi. Biasanya, saban sore, apalagi di hari libur, tempat ini dipadati warga sambil menikmati hidangan kuliner.

Amatan media ini, Jum’at (20/08/2021) tidak ada aktivitas yang terlihat seperti sebelumnya di seputaran Rex Pantai Pelangi, selain puing dan bagian depan dari Rex yang masih tersisa, setelah sehari sebelumnya dibongkar warga bersama Satpol PP yang didukung oleh Aparat TNI dan Polri (Tim Gabungan).

Pembongkaran Rex Pantai Pelangi Sigli, yang berada di depan Pendopo Bupati Pidie, setelah Keuchik Kuala Pidie mengeluarkan ultimatum dari hasil musyawarah Gampong untuk segera membongkar tempat usaha yang diduga sering dijadikan sarang maksiat tersebut.

Pada saat pembongkaran puluhan Rex Pantai Pelangi, Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH., SIK.,MH, turut langsung memantau di lokasi. Kapolres ingin melihat langsung proses pembongkaran berjalan tertib dan lancar.

Pembongkaran warung yang dilakukan warga bersama tim gabungan. Fotokiriman Asnawi Ali

Kapolres juga mengatakan, Pemerintah mendukung warga dalam mencari nafkah, tetapi tetap harus sesuai aturan, apalagi Aceh daerah Syariat Islam, jadi setiap kegiatan tidak boleh bertentangan dengan Syariat Islam, pinta Kapolres.

Ia juga berharap Pemkab Pidie supaya menata ulang lokasi Rex Pantai Pelangi, minsalnya tempatnya harus terbuka, tidak ada sekatan dan diterangi lampu, serta sistem keamanan yang jelas, sehingga tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan maksiat.

Sebagai diketahui, Tim Gabungan bersama warga Kuala Pidie, Kamis kemarin membongkar paksa 14 unit Rex Pantai Pelangi, pembongkaran ini setelah Ultimatum Keuchik Kuala Pidie berakhir sampai pukul 12.00 wib (19/08).

Ultimatum hasil musyawarah tokoh dan warga terpaksa dikeluarkan, karena dinilai keberadaan Rex sudah meresahkan, dimana tempat jajanan kuliner ini sering dijadikan tempat pasangan non muhrim berbuat maksiat.

Baca Juga:  Rumah Dan Balai Pengajian di Pidie Terbakar, Akibat Korsleting Listrik

Dari 14 unit Rex yang telah dibongkar berada di wilayah Gampong Kuala Pidie, sedangkan 4 unit lagi yang berada di wilayah Gampong Kramat Luar, masih diberi batas waktu oleh Satpol PP, sampai tanggal 24 Agustus 2021.

Juga halnya dengan keberadaan sejumlah warung yang berada di wilayah Gampong Blok Bengkel atau  di depan pintu gerbang Pendopo Bupati, ini menunggu hasil koordinasi dengan Instasi terkait, barulah kita tertibkan, kata kabid Trantib Umum Satpol PP Pidie, Safrizal, S.Ag.

Berita Terkini

Haba Nanggroe