Tranding Value di IDX Carbon Rp37,03 M, Strategi Meramaikan Bursa Karbon Indonesia

Thasrif menyebutkan total karbon kredit PLTGU Muara Karang paling banyak dicatatkan pada periode ini, yaitu sebanyak 900.000 tonCO2e. Sementara SPE GRK atas proyek Geothermal PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Lahendong mencatatkan sebanyak 864.209 tonCO2e dan PLTM Gunung Wugul mencatatkan sebanyak 12.932 tonCO2e unit karbon.
Foto ilustrasi. Foto: Harianbatakpos.com

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Selama periode 26 Sep 2023 – 7 Agustus 2024 atau 204  hari perdagangan, tercatat total trading value di IDXCarbon sebesar Rp37,03 miliar dengan total trading volume 613,541 tCo2e. Last Price (IDTBS) Rp58.800, dengan jumlah Pengguna Jasa sebanyak  71.

Hal ini dikatakan Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Aceh, Thasrif Murhadi, dalam rilisnya yang diterima redaksi Acehherald.com, Senin (26/8/2024).

Thasrif menyebutkan total karbon kredit PLTGU Muara Karang paling banyak dicatatkan pada periode ini, yaitu sebanyak 900.000 tonCO2e. Sementara SPE GRK atas proyek Geothermal PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Lahendong   mencatatkan sebanyak 864.209 tonCO2e dan PLTM Gunung Wugul mencatatkan sebanyak 12.932 tonCO2e unit karbon.

Ia menyebutkan, Bursa Karbon Indonesia atau  Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) mulai menunjukkan aktivitas perdagangan, s<span;>ejak diluncurkan setahun yang lalu, pada 26 September 2023. Selama sebelas bulan pertama, sudah tiga project SPE-GRK yang dicatatkan di IDXCarbon.

Ketiga project tersebut, yakni Lahendong Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang menjadi project pioner.  Lalu pada 23 Oktober 2023,  project kedua yaitu Pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang dicatatkan. Kemudian, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul mencatatkan project-nya di IDXCarbon pada 8 Juli 2024.

SPE-GRK adalah Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca yang biasa dikenal sebagai Carbon Credit. Hal tersebut merupakan surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (measurement, reporting, and verification), serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan atau kode registri.

Baca Juga:  Disbudpar Aceh Gelar Festival Busana Adat, Ini Lokasi dan Tanggalnya

“Perusahaan dapat membeli unit karbon untuk digunakan dalam memenuhi target penurunan emisi atau memenuhi komitmen dalam carbon neutral atau net-zero emission,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi menjadi global hub dan leader dalam perdagangan karbon di Asia dan bahkan dunia, IDXCarbon berupaya untuk mendorong kemajuan pasar dari sisi demand dan supply. Baik pasar domestik maupun internasional harus dikembangkan untuk menciptakan pasar yang kuat dan bertumbuh.

Potensi perdagangan karbon yang sangat besar akan dapat terealisasi jika terdapat permintaan dan penawaran yang kuat dari dalam dan luar negeri. Untuk itu, dibutuhkan strategi pengembangan jangka pendek hingga panjang agar Indonesia tidak kehilangan momentum yang telah dimulai dengan peluncuran IDXCarbon.

IDXCarbon membagi strategi jangka pendek, menengah dan panjang. Namun secara umum langkah yang diambil adalah berkoordinasi aktif dengan OJK, Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait lainnya, serta pelaku pasar untuk dapat melakukan alignment pengembangan dan penyempurnaan mekanisme perdagangan karbon.

Berikutnya, memfokuskan pada sosialisasi & edukasi berkelanjutan untuk stakeholders dalam mengembangkan supply dan demand. IDXCarbon juga melakukan alignment antara ESG investment di pasar modal dengan perdagangan karbon, dan mencari potensi insentif yang dapat mendorong pengembangan pasar karbon. Termasuk melakukan inisiatif dalam pengembangan sistem pelaporan emisi GRK sesuai standar Internasional.

Strategi jangka pendek dilakukan dengan memaksimalkan potensi perusahaan tercatat BEI untuk menjadi pengguna jasa Bursa Karbon.

Potensi juga hadir dari implementasi perdagangan PTBAE-PU (Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha) pada tahun 2023 lalu atas 99 unit PLTU Batubara (42 perusahaan) yang menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang 33.569 MW.

Pada tahun 2024, diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah. Selain itu, Bursa juga aktif berkoordinasi dengan OJK & IAI untuk panduan akuntansi pembukuan Unit Karbon. Pada bulan Juni 2024 lalu, IAI telah menerbitkan Buletin Implementasi atas transaksi unit karbon.

Baca Juga:  APAM Minta 40% Anggaran 2022 Berpihak kepada Masyarakat

Implementasi perdagangan untuk pembeli internasional sesuai regulasi terkait juga masuk dalam strategi jangka pendek. Selain itu, Bursa juga dalam proses diskusi agar transaksi unit karbon mendapatkan fatwa dari DSN-MUI untuk meningkatkan keyakinan institusi dengan prinsip syariah untuk ikut bertransaksi.

Strategi menengah adalah pengembangan implementasi perdagangan PTBAE-PU multiple sektor.. Dalam rangka pengembangan pasar global, dalam jangka menengah akan dilakukan studi koneksi dengan registry internasional seperti Verra, Gold Standard, dan lain-lain, termasuk untuk penjualan unit karbon luar negeri.

Sedangkan strategi jangka panjang mencakup studi dan implementasi penambahan produk derivative, studi dan implementasi market maker dan studi dan implementasi pengembangan skema perdagangan karbon untuk retail.

“Jika melihat ke awal ide berdirinya, IDXCarbon merupakan bentuk dukungan BEI terhadap target net zero Indonesia di tahun 2060 atau lebih cepat. Perdagangan karbon sendiri merupakan salah satu mekanisme yang dimiliki Indonesia dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia,” katanya lagi.

Sistem perdagangan IDXCarbon dibangun di atas private blockchain dengan mekanisme penyelesaian instantaneous settlement. Fee transaksi perdagangan karbon di IDXCarbon merupakan salah satu yang terendah di dunia yang berkisar antara 0,11%-0,22%.

Kata Kunci (Tags):
idx carbon, bursa karbon indonesia, bei aceh, pltgu muara karang,

Berita Terkini

Haba Nanggroe