Tiba di Banda Aceh, 152 Pengungsi Rohingya Berhenti di Kantor Kemenkumham

Hingga pukul 11.20 Wib, pengungsi Rohingya masih terkatung-katung dan berada dalam mobil serta parkir di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh, karena menunggu keputusan pihak terkait.
152 Pengungsi Rohingya berhenti di depan Kantor Kemenkumham Aceh. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.Com – Sebanyak 152 pengungsi etnis Rohingya diberangkatkan dari Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menuju Banda Aceh menggunakan mobil truk tadi malam, Rabu (6/11/2024).

Informasi dihimpun Acehherald.com, rombongan pengantar imigran Rohingya tiba di Banda Aceh sekira pukul 09.00 Wib pagi tadi, Kamis (7/11/2024) dan mangkal di depan Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Wilayah Aceh.

Hingga pukul 11.20 Wib, pengungsi Rohingya masih terkatung-katung dan berada dalam mobil serta parkir di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh, karena menunggu keputusan pihak terkait.

Menurut LSM Muhammad Arhas, delegasi pengantar relokasi dari Aceh Selatan terus melakukan koordinasi dengan jajaran Kemenkumham untuk menindaklanjuti amanat Perpres 125 Tahun 2016.

Sesuai kesepakatan dan didasari surat pengantar resmi, sambung Muhammad Arhas, apabila pihak Kemenkumham, International Organization Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) tidak merespon atau menerima, maka dengan sangat rendah hati, mau tidak mau 152 etnis Rohingya tetap di turunkan di Kemenkumham RI Banda Aceh.

“Tidak ada tawar menawar, Rohingya tetap kita tinggalkan di Banda Aceh dan menjadi tanggung jawab pihak terkait. Sekarang kami menunggu kejelasan dan jawaban dari Kemenkumham Kantor Wilayah Aceh,” ucap ujar pegiat Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Muhammad Arhas melalui konfirmasi handphone.

Diberitakan sebelumnya, relokasi imigran etnis Rohingya dari penampungan sementara gedung Terminal tipe C ke Alun-alun Tapaktuan didasari surat perjanjian masyarakat Labuhan Haji dengan pihak International Organization Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) serta Pemkab Aceh Selatan.

Diinformasikan, sejak dievakuasi dari kapal laut ke daratan, Kamis (24/10/24) masyarakat dan pihak terkait menyepakati menampung sementara di Terminal tipe C Labuhan haji sampai tanggal 1 November 2024.

Baca Juga:  Hakim Sempat Beri Opsi ke Habib Rizieq untuk Minta Pengampunan ke Jokowi

Kemarin, sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (6/11/2024) tokoh masyarakat Labuhan haji merelokasikan 152 etnis Rohingya dari Terminal tipe C ke Alun-alun Tapaktuan.  Selanjutnya diantar ke Keimigrasian Banda Aceh.

Penulis:Zulfan

Kata Kunci (Tags):
pengungsi etnis rohingya, tiba di banda aceh, kantor kemenkumham aceh, etnis rohingya,

Berita Terkini

Haba Nanggroe