Sayuti Abubakar Sambangi KPK

Koordinasi ini mencakup pemetaan area rawan korupsi, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga digitalisasi layanan publik dan pengadaan barang dan jasa. KPK mengapresiasi keseriusan Pemko Lhokseumawe dalam reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH di gedung KPK. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA|ACEHHERALD.Com — Penguatan pemerintah kota Lhokseumawe serta menjelaskan program yang dijalankan untuk lima tahun kedepan terus disuarakan oleh Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH di Jakarta. Pada hari Selasa (6/5/2025) menyambangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).  Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan supervisi terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Didepan tiga orang pejabat dari lembaga anti rasuah ini, Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah dan meningkatkan efektivitas sistem pengawasan internal.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik,” ujar Sayuti Abubakar.

Koordinasi ini mencakup pemetaan area rawan korupsi, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga digitalisasi layanan publik dan pengadaan barang dan jasa. KPK mengapresiasi keseriusan Pemko Lhokseumawe dalam reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi, serta menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem antikorupsi yang kuat, sistemik, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Wali Kota Ajak Warga Hidup Hemat, Bansos Disalurkan

Berita Terkini

Haba Nanggroe