LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com-Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa dan warga untuk berbicara Bahasa Aceh. Indentitas Aceh melalui Bahasa harus dilestarikan dan dijaga bersama-sama karena kalau dibiarkan makai akan hilang ditelan zaman.
Penegasan berbicara dalam Bahasa Aceh disampaikan walikota pada upacara peluncuran berbahasa Aceh dan pembagian bendera Merah Putih di lapangan Hiraq, Jumat (1/9/2025). Upacara pada hari itu berbeda dari acara-acara yang lain. Intruksi hormat bendera merah putih, dan laporan pemimpin upacara semuanya disampaikan dalam Bahasa Aceh. Begitu juga dengan pembawa Aceh menyampaikan susunan acara satu persatu dalam Bahasa Aceh. Yang dramatis saat akhir upacara yaitu pembacaan doa yang dilantunkan oleh Sekretaris MPU Lhokseumawe Tgk Amri. Suaranya tersedak karena manangis saat bait-bait doa dibacakan dalam Bahasa Aceh. “Saya terharu,” ujarnya kepada media ini.
Sebelum walikota menyampaikan pesan, acara diawali dengan pembacaan surat edaran oleh Ketua MAA Lhokseumawe Saifuddin Saleh. Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Aceh yang semakin hari semakin menurun akibat pengaruh arus globalisasi serta pesatnya perkembangan kemajuan teknologi. Kondisi ini berdampak pada kurangnya nilai-nilai luhur dalam kehidupan sosial budaya Aceh yang merupakan jati diri masyarakat Aceh, bahasa merupakan alat pemersatu masyarakat Aceh dan khususnya masyarakat Lhokseumawe sehingga mampu mengaktualisasikan gagasan kreatif dan mengungkapkan nilai sejarah dan tradisi.
Melestarikan keberadaan dan kesinambungan penggunaan bahasa Aceh maka Walikota mengintruksikan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, kepala cabang dinas kota Lhokseumawe, lembaga pendidikan untuk membiasakan dan membudayakan penggunaan bahasa Aceh yang merupakan unsur utama kebudayaan daerah, menggunakan bahasa Aceh dengan lisan pada setiap hari Jumat, penggunaan bahasa Aceh pada kegiatan belajar mengajar pendidikan bahasa sastra dan budaya Aceh bagi peserta didik disetiap jenjang dan satuan pendidikan formal dan pendidikan non formal sesuai dengan kurikulum muatan lokal.
Selesai dibacakan edaran, lalu pembawa acara mempersilakan po malakat ( walikota) Dr Sayuti Abubakar SH MH menyampaikan arahan. Ia berapi-api berpidato dalam bahasa Aceh. Inti yang ia sampaikan adalah orang Aceh atau khususnya warga Lhokseumawe dan ASN harus bisa berbahasa Aceh. Kalau komunikasi dalam Bahasa Aceh tidak dilakukan maka rakyat akan hilang peradaban dan intentitas ke Acehan. “Hasil penelitian 10 tahun kedepan Bahasa Aceh akan hilang,” katanya.
Ia menilai kondisi miris saat ini ketika anak-anak tidak bisa berbahasa Aceh. Fenomena ini tidak baik untuk daerah ke depan. Bahasa Aceh harus kita jaga bersama dan praktikkan dalam komunikasi di luar dan dalam pemerintahan. Bahkan di sekolah pinta walikota supaya ada mata Pelajaran khusus untuk bahasa Aceh. “Jangan takut berbahasa Aceh, ini identitas kita dan harus kita jaga,” katanya.




