
BANTUL, ACEH HERALD.com – Polisi Bantul telah memeriksa suami guru yang menjadi korban penusukan yang dilakukan siswa yang jatuh cinta kepada gurunya, namun ditolak guru SMA tersebut.
“Selain suami guru yang menjadi korban, dua saksi lainnya adalah pelapor, yakni kakak ipar (korban) dan Dukuh,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal di Mapolres Bantul, Jumat (22/11/2019).
Dikatakan, gangguan jiwa yang dialami siswa pelaku penusukan terhadap guru honorer tersebut tidak menghalangi proses hukum yang berjalan. Saat ini polisi telah dan akan terus memeriksa saksi-saksi, lansir AcehHerald.com dari detikcom.
Dikatakan, peristiwa penusukan yang dilakukan siswa laki-laki SMA negeri di Kulon Progo itu terjadi pada Rabu (20/11/2019) malam. Korban seorang guru perempuan ditusuk saat terlelap tidur di rumahnya di Bantul.
Mustafa menyebut korban mengalami luka sobek di bagian perut dan dirawat di RSUP Sardjito. “Dari keterangan saksi-saksi, memang hanya luka sobek di bagian perut atas korban, luka sobekannya menyamping,” jelasnya.