Plt Gubernur Pastikan Kelancaran Pengiriman Logistik ke Sabang

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meninjau proses pengiriman logistik ke Sabang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (12/5), siang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran pengiriman berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta logistik lainnya di tengah pembatasan operasional kapal ke pulau itu. Pembatasan kapal dilakukan guna menghalau penyebaran virus … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kadis Perhubungan Aceh Junaidi, serta Karo Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, meninjau pemberangkatan logistik di pelabuhan Ulelhee, Banda Aceh, Selasa 12/5/2020. Foto Humas Aceh

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meninjau proses pengiriman logistik ke Sabang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (12/5), siang.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran pengiriman berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta logistik lainnya di tengah pembatasan operasional kapal ke pulau itu. Pembatasan kapal dilakukan guna menghalau penyebaran virus corona (covid-19) yang tengah melanda Indonesia.

Nova Iriansyah dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, General Manager PT. Angkutan sungai Danau dan Penyebrangan Ferry (ASDP) cabang Banda Aceh, Abjar, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain menyaksikan proses pemuatan truck pengangkut logistik ke dalam kapal, Nova juga memeriksa kesiapan petugas kapal dan pelabuhan serta memastikan pengoperasian kapal sudah menerapkan protokol kesehatan.

Pengiriman logistik tersebut dilakukan menggunakan KMP BRR yang berangkat pukul 13.00 Wib.

Plt Gubernur Nova Iriansyah, ditest suhu ibih oleh petugas saat mencek kelancaran pasokan logistik ke Sabang. Foto Humas Aceh

Pemerintah Kota Sabang  sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengoperasian kapal cepat pengangkut penumpang. Sedangkan kapal lambat hanya diperbolehkan beroperasi satu trip setiap harinya untuk mengangkut mobil pemasok bahan pokok dan logistik lainnya, mobil ambulance, pemadam kebakaran, serta mobil dinas tertentu yang diizinkan Pemerintah Kota Sabang.

Selain itu, dalam surat edaran Wali Kota Sabang bernomor 440/2678, tentang pembatasan orang bepergian, juga dijelaskan bahwa sejak 5 Mei 2020, setiap orang yang ingin masuk/keluar Kota Sabang diwajibkan memiliki izin yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Sabang. Sementara khusus bagi PNS Pemkot Sabang, TNI serta Polri surat izin dikeluarkan oleh pimpinan/komandan masing-masing.

Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, mulai 5-31 Mei 2020, Kapal Penyeberangan ke Sabang hanya melayani pengangkutan logistik, sedangkan bagi penumpang yang berangkat wajib memiliki izin yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sabang.

Baca Juga:  ASN Aceh Donor 8.215 Kantong Darah

 

 

Penulis             : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe