Pj Walikota Almuniza Tindak Tegas Pelaku Usaha Hotel Langgar Syariat Islam

“Bagi pemilik hotel dan penginapan yang melanggar aturan dengan sengaja mengizinkan pasangan non-mahram untuk tinggal sekamar, akan dikenakan sanksi tegas berupa peringatan keras, termasuk penutupan tempat usaha sesuai regulasi,” tegasnya.
Pj Walikota Banda Aceh, Almuniza Kamal. Foto dokumentasi Humas Pemkot Banda Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal menegaskan komitmennya dalam menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. <span;>Pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Penjabat Walikota Banda Aceh,  Kamis (16/1/2025).

Apalagi, ujarnya, ibukota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh,<span;> ini merupakan simbol penerapan syariat Islam di Indonesia, sehingga semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku.

Penegasan Almuniza ini menyusul laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi terselubung dan masih adanya hotel atau penginapan yang mengizinkan pasangan non-mahram tidur sekamar.

Sebagai langkah konkret, pihaknya bakal mengerahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengintensifkan razia di hotel, penginapan, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran.

Selain pengawasan, pihaknya juga selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

Oleh sebab itu, Almuniza memperingatkan para pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku, karena sanksi berat telah disiapkan bagi yang melanggar.

“Bagi pemilik hotel dan penginapan yang melanggar aturan dengan sengaja mengizinkan pasangan non-mahram untuk tinggal sekamar, akan dikenakan sanksi tegas berupa peringatan keras, termasuk penutupan tempat usaha sesuai regulasi. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan demi menciptakan Banda Aceh yang bersih, aman, dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Penerapan syariat Islam di Banda Aceh, menurutnya bukan hanya soal menjaga marwah kota, tetapi juga melindungi generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan praktik amoral lainnya.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran kepada Kami (Pemko melalui Satpol PP-WH) dan bisa juga lewat media sosial instagram pribadi saya @almuniza.kamal. Apabila terbukti, Kami akan tindak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kami optimis dapat menjaga moralitas dan keharmonisan sosial di kota ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur dan Sekda Hadiri Malam Gala Dinner Munas Gerakan Pramuka
Kata Kunci (Tags):
pj walikota banda aceh, almuniza kamal, pelanggar syariat Islam, pelaku usaha perhotelan, ditindak tegas,

Berita Terkini

Haba Nanggroe