Pj Gub Achmad Marzuki : BPKP Periksa Proyek Multiyears, Semuanya Akan Diselesaikan

BANDA ACEH I ACEHHERALD-Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara terbuka mengungkapkan saat ini sebuah tim gabungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) sedang melakukan pemeriksaan intensive atas pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur di Aceh yang dibangun lewat skema proyek tahun jamak (multi years contrac-MYC). “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan BPKP, di situ akan ada hasil … Read more

Pj Gubernur Achmad Marzuki

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD-Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara terbuka mengungkapkan saat ini sebuah tim gabungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) sedang melakukan pemeriksaan intensive atas pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur di Aceh yang dibangun lewat skema proyek tahun jamak (multi years contrac-MYC). “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan BPKP, di situ akan ada hasil yang terang benderang dan akan kita buka kepada public. Jika memang ada bukti dan indikasi terjadi penyelewengan, kita akan selesaikan menurut ketentuan yang ada,” kata Achmad Marzuki, Senin (08/08/2022).

Penegasan Pj Gubernur Aceh diungkapkan dalam forum review bulanan Pemerintah Aceh di depan awak media atau wartawan, petang kemarin. Review media itu melibatkan jajaran kepala SKPA serta dipandu langsung oleh Pj Gub Achmad Marzuki.  Tampak hadir Sekda Aceh Taqwallah serta para asisten dan staf ahli.

Acara review SKPA di Meuligoe Gubernur, Senin (08/08/022). Foto Prokopim Aceh

Seperti diberitakan, proyek skema MYC itu umumnya dalam bentuk infrastruktur badan jalan yang terditi atas 14 proyek yang menghubungkan daerah remote area (terisolir) dengan pusat ekonomi,bisnis dan sosial di seluruh Aceh,  meliputi Aceh Tamiang hingga Gayo Lues dan Abdya. Proyek itu juga dibangun di Simuelu untuk jalan lingkar dan Irigasi Sigulai.

Sebelumnya memang sudah ditandatangani MoU antara Pemerintah Aceh dan Perwakilan BPKP Aceh tentang Pengawasan Akuntabilitas atas Proyek Tahun Jamak (Multi-Years Contract) pada Juni 2020, Inspektorat Aceh bersama Perwakilan BPKP Aceh secara bersama-sama aktif dalam pelaksanaan Probity Audit atas Multi-Years Contract di Aceh.

Joint Audit ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun jamak di lingkungan Pemerintah Aceh dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dimulai sejak Jui 2020 hingga berakhirnya kontrak kerja seluruh proyek tahun 2022.

Baca Juga:  Maraknya Tambang Illegal di Aceh, Akibat tak Seriusnya Pemerintah Aceh
Jalan tembus Jantho-Lamno, salah satu proyek MYC. Foto Ist

Sementara itu Kadis PUPR Aceh, Mawardi. dalam kesempatan itu secara terbuka mengakui jika saat ini ada proyek MYC itu tah diresmikan. Selain itu ada juga yang sedang diupayakan agar tuntas sebelum berakhir tahun 2022. Namun diakui juga secara pasti ada proyek MYC itu tak selesai tahun ini, atau melanggar dari ketentuan secara waktu.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Achmad Marzuki secara tegas menyatakan, ia akan menyelesaikan sengkarut masalah proyek MYC tersebut, termasuk dari sisi administrasi dan kesesuaian realisasi di lapangan. “Ini uang milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Saya akan turun ke lapangan mengecek seluruh proyek MYC tersebut. Di samping kita masih menunggu hasil final audit BPKP termasuk dalam hal disiplin waktu penyelesaian. Pokoknya semua akan selesai,” tandas Achmad Marzuki.

Makna selesai itu dirasakan amat mendalam, karena bisa jadi diselesaikan secara hukum, Karena Mawardi sendiri mengaku jika ada proyek MYC yang kabarnya memiliki nilai total sekitar Rp 2,7 triliun dan dibangun dengan dana APBA itu, ada yang pasti tak selesai di tahun 2022 ini atau tahun terakhir

Dalam kesempatan temu review di dean awak media itu juga hadir Sekda Taqwallah yang selama ini termasuk pejabat yang sering wara wiri di proyek proyek MYC Aceh. Bahkan Taqwallah kala itu sempat memimpin upacara peresmian MYC jalur Abdya dengan Gayo Lues yang dilakukan secara hybrid oleh Nova Iriansyah di Aceh Tamiang. Tak ada sedikitpun pnambahan komentar oleh Taqwallah seputar pernyataan Mawardi tersebut.

Berita Terkini

Haba Nanggroe