Petisi Aliansi Buruh dan Mahasiswa Aceh Sudah ke Presiden

  BANDA ACEH | ACEH HERALD TERHITUNG sejak pukul 18.00 WIB, Kamis (08/10/2020) petang tadi, petisi tuntutan Aliansi Buruh Aceh, Serikat Pekerja dan Mahasiswa telah terkirim secara online atau melalui surat elektronik ke Presiden RI, DPR RI, Forbes Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, ungkap Bardan Sahidi, salah satu anggota DPRA yang menerima pengunjuk … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bardan Sahidi dan empat anggota DPRA lainnya sedang meneken petisi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

 

BANDA ACEH | ACEH HERALD

TERHITUNG sejak pukul 18.00 WIB, Kamis (08/10/2020) petang tadi, petisi tuntutan Aliansi Buruh Aceh, Serikat Pekerja dan Mahasiswa telah terkirim secara online atau melalui surat elektronik ke Presiden RI, DPR RI, Forbes Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, ungkap Bardan Sahidi, salah satu anggota DPRA yang menerima pengunjuk rasa protes  Omnibus law Cipta Kerja, tadi pagi. “Alhamdulillah, petang tadi sekitar pukul enam petang atau 18.00 WIB sudah kami kirimkan ke Jakarta, langsung melalui surat elektronik,” kata Bardan Sahidi, politisi PKS yang juga anggota Komisi I  DPRA Bidang Polhukam, kepada Aceh Herald, malam ini.

Menurut Bardan yang juga pimpinan Banleg DPRA itu, petisi bersama tersebut juga telah dikirimkan kepada para ketua fraksi di DPRA yang jumlahnya mencapai sembilan fraksi.  Selain itu juga kepada seluruh anggota DPRA yang jumlahnya 81 orang.  “Kita ingin agar semua anggota dewan yang notabene representasi rakyat tahu secara persis tentang petisi yang juga geliat hati nurani rakyat,” tutur Bardan yang juga Sekretaris Fraksi PKS di DPRA itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRA yang menerima pengunjuk rasa dari elemen mahasiswa lintas kampus di Aceh itu, adalah Bardan Sahidi (PKS), HT Ibrahim dan Nora Indah Nita (Demokrat), Fuadri (PAN) dan Ridwan Yunus (Golkar). Merekalah yang ikut menandatangani petisi penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI jelang dinihari itu.

Petisi bersama tersebut dengan sedikitnya enam buah tuntutan itu, kini telah terkirim ke Presden RI serta pihak pihak terkait di Jakarta.(Parlementaria)

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Baca Juga:  MES Anugerahi Gubernur Aceh sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun LKS

Berita Terkini

Haba Nanggroe