Pernah Jadi Tempat Kerja Jokowi, PT KKA Lhokseumawe akan Dibubarkan Erick Thohir

JAKARTA | ACEH HERALD.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebutkan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA Lhokseumawe adalah salah satu perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan karena sudah lama tak beroperasi. Perusahaan yang pernah memberi kehidupan bagi Ir Joko Widodo, kini Presiden Indonesia, mulai beroperasi pada 1983 di Lhokseumawe, Aceh Utara, dengan tujuan awal perusahaan yang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Pabrik Kerja Kraft Aceh di Lhokseumawe

JAKARTA | ACEH HERALD.com-

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebutkan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA Lhokseumawe adalah salah satu perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan karena sudah lama tak beroperasi.

Perusahaan yang pernah memberi kehidupan bagi Ir Joko Widodo, kini Presiden Indonesia,  mulai beroperasi pada 1983 di Lhokseumawe, Aceh Utara, dengan tujuan awal perusahaan yang tumbuh bersama raksasa gas LNG Arun, PIM, Pupuk Asean ini didirikan adalah untuk menciptakan swasembada kertas kantong semen.

Dilansir AcehHerald.com dari Tempo.co, sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.

Tujuh perseroan yang dimaksud Erick adalah: PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).

Pabrik Kertas Kraft Aceh (KKA)  pernah jadi tempat kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama dua tahun tak lama setelah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Di perusahaan ini, Jokowi ditempatkan di area hutan pinus Merkusii, Aceh Tengah.
Jokowi mengajak Iriana untuk merantau dan tinggal di Aceh. Tapi setelah Iriana mengandung anak pertamanya, Gibran Rakabuming, keduanya memutuskan untuk kembali ke Solo.

Adapun Kertas Kraft Aceh mulai beroperasi pada 1983 di Lhokseumawe, Aceh Utara. Tujuan awal perusahaan ini didirikan adalah untuk menciptakan swasembada kertas kantong semen. Tapi, akhirnya karena krisis bahan baku, pabrik secara perlahan menghentikan operasionalnya.

Namun belakangan, produsen pembungkus semen dari Aceh ini terpaksa berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku dan gas. KKA tercatat memiliki ekuitas negatif senilai Rp 919 miliar dan kewajiban Rp 1,7 triliun pada 2017. Padahal, perseroan tercatat hanya memiliki aset sebesar Rp 781 miliar.

Baca Juga:  Kemendagri Siapkan Edaran Larangan Bukber ke Pemda Sesuai Arahan Jokowi

Per Maret 2019, Kertas Kraft Aceh mengajukan permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Negeri Niaga Medan. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar permohonan kepailitan dikabulkan. Permohonan disampaikan pada 14 Maret 2019 dengan nomor perkara: 1/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Mdn.

Pada tahun 2019 juga sudah ada rencana melakukan merger Kertas Kraf Aceh dan Kertas Leces. Tapi, perusahaan ini tak mampu bertahan. Salah satunya masalah yang terjadi yaitu karena mesin-mesin produksi yang sudah tua.

sumber tempo.co

Berita Terkini

Haba Nanggroe