Penetapan 1 Syawal Idul Fitri 1443 H di Abdya Terjadi Perbedaan, Bupati Akmal Lepas Pawai Takbiran

BLANGPIDIE| ACEH HERALD PENETAPAN 1 Syawal 1443 H/ 2022 M terjadi perbedaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sebagian jamaah/masyarakat setempat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H pada Senin (2/5/2022) pagi besok. Sedangkan sebagian besar lainnya melaksanakan shalat Idul Fitri pada, Selasa (3/5/2022) pagi. Suara takbir mengagungkan asma Allah bergema di seluruh masjid … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, memukul beduk pelepasan pawai takbiran keliling yang dipusatkan di Komplek Madjid Agung Baitul Ghafur di Gampong Seunaloh, Blangpidie, Minggu (1/5/2022) malam.

BLANGPIDIE| ACEH HERALD

PENETAPAN 1 Syawal 1443 H/ 2022 M terjadi perbedaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Sebagian jamaah/masyarakat setempat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H pada Senin (2/5/2022) pagi besok. Sedangkan sebagian besar lainnya melaksanakan shalat Idul Fitri pada, Selasa (3/5/2022) pagi.

Suara takbir mengagungkan asma Allah bergema di seluruh masjid organisasi Muhammadiyah di Abdya bakda shalat magrib Minggu malam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri, Senin pagi

Seperti di Mssjid At-Taqwa Blangpidie serta di seluruh masjid jamaah Muhammadiyah di kecamatan-kecamatan daerah berpenduduk sekitar 150 ribu jiwa itu tersebar di sembilan kecamatan, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.

Laporan yang diterima Aceh Herald, ada satu dua masjid non-Muhammadiyah juga sudah mengumandangkan takbir bakda magrib pada Minggu malam.

Seperti Masjid Nurul Yaqin, Gampong Keude Siblah, Blangpidie untuk melaksanakan 1 Syawal Idul Fitri 1443 H, Senin pagi.

Kenudian, jamaah Masjid Agung Baitul Ghafur, sebuah masjid megah milik Pemkab Abdya, juga mengumandang takbir sejak bakda magrib, setelah pemerintah melalui Menteri Agama RI mengumumkan penetapan 1 Syawal 1443 H jatuh 2 Mei 2022.

Sementara itu Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, melepas pawai takbiran yang dipusatkan di Kompleks Masjid Agung Baitul Ghafur lokasi Desa Seunaloh, Blangpidie.

Penglepasan pawai takbiran keliling ditandai pemukulan beduk oleh Bupati Akmal, bersama Wakil Ketua DPRK, Syarifuddin dan seluruh Anggota Forkopimkab didampingi Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Ubaidillah SAg.

Hadir, Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Pimpinan SKPK, para Camat, para pejabat beberapa pimpinan organisasi keagamaan serta sejumlah tokoh masyarakat.

Bupati Akmal Ibrahim pada kesempatan itu mengatakan penglepasan pawai tabir kali ini merupakan yang terakhir olehnya, karena dirinya akan berakhir masa tugas sebagai Bupati Abdya pada bulan Agustus mendatang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRK Sambut Baik Rehabilitasi Warga Binaan Pencandu Narkoba

Kesempatan yang baik itu digunakan Akmal menyampaikan permintaan maaf, baik selaku pimpinan pemerintahan maupun sebagai pimpinan masyarakat setempat.

Tentang terjadi perbedaan penetapan 1 Syawal, menurut Bupati Akmal Ibrahim tidak masalah, asalkan tidak saling klaim dan ejek. Dan, pihaknya salut kepada warga Abdya yang dinilai semakin dewasa menyikapi perbedaan.

Pawai takbiran menyambut hari kemenangan yang dilepas Bupati Akmal, diikuti puluhan kendaan roda empat serta ratuan kendaraan roda dua.

Iring-iringan mobil peserta pawai keliling itu dikawal personel Polres Abdya. Pawai takbiran menempuh rute dua arah. Rute dari Madjid Agung Baitul Ghafur Blangpidie menuju Lembah Sabil, lokasi perbatasan dengan Aceh Selatan, dipimpin Sekda Salman Alfarisi ST.

Sementara Asisten Pemerintahan, Amrizal SSos, memimpin pawai takbiran rute dari Masjid Agung Baitul Ghafur menuju Babahrot atau lokasi perbatasan dengan Nagan Raya.

Keterangan dari BKM Masjid Agung Baitul Ghafur bahwa prosesi Shalat Id di masjid kebanggaan warga Abdya itu, Senin pagi, bertindak sebagai Khatib, Tgk Akmal Abzal SHI dari Banda Aceh, Imam adalah Tgk Mulia.

Suasana kota Blangpidie, Abdya tampak padat kendaraan pada Minggu (1/5/2022) malam, meskipun penetapan 1 Syawal 1443 H/2022 M terjadi perbedaan.

Sementara sebagian besar warga Abdya lainnya melaksanakan 1 Syawal 1443 H/2022 M pada Selasa (3/5/2022). Terutama warga Perti dan Dayah yang tersebar di 152 desa dalam sembilan kecamatan setempat.

Keputusan 1 Syawal jatuh tanggai 3 Mei diumumkan oleh  Imam Masjid Baitul Adhim Blangpidie, tidak lama setelah shalat Insya Minggu malam. Pengumuman itu segera nenyebar ke pelosok-pelosok daerah tersebut.

Penetapan 1 Syawal jatuh 3 Mei 2022 berdasarkan laporan tim yang bertugas melihat hilal atau bulan di beberapa titik pemantauan yang biasa dilakukan selama ini.

Ketua Perti Abdya, Tgk HM Qudusi Syam Marfaly kepada Aceh Herald menjelaskan karena hilal belum tampak sehingga jamaah tetap melaksanakan shalat tarawih pada Minggu malam.  “Bulan belum tampak setelah pemantauan di beberapa titik, sehingga 1 Syawal 1443 H jatuh pada Selasa (3/5/2022),” kata Abu Muda, nama panggilan Tgk HM Qudusi Syam Marfaly, juga Pimpinan Dayah Bustanul Huda Blangpidie dan Sekretaris Dewan Pengurus Madjid Baitul A’dhim Blangpidie.

Baca Juga:  Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Terkait Korupsi Pengadaan Bebek

Dari hasil pantauan yang dilakukan Abu Muda, diperoleh ketarangan bahwa dayah-dayah di Aceh melaksanakan 1 Syawal 1443 H pada 3 Mei 2022.

Seperti, Dayah Darussalam Blang Poroh, Labuhan Haji, Dayah Darul Ihsan Pawoh, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Dayah Serambi Mekkah Meulaboh, Aceh Barat, Dayah Abu Tumin Blang Bladeh Bireuen, Dayah Lam Ateuk, Aceh Besar serta sejumlah dayah ternama lainnya.

Pautauan Aceh Herald, kendati berbeda penetapan 1 Syawal, suasana di Abdya tetap tenang. Tampak Jamaah di sebagian besar masjid masih tetap melaksanakan shalat tarawih Minggu malam.

Saat bersamaan pula di sebagian masjid lain jamaahnya mulai menggemakan takbir, membesarkan nama Allah SWT.

Suasana Kota Blangpidie, ibukota Kabupaten Abdya, Minggu malam tampak meriah karena banyak warga keluar kota layaknya menyambut hari raya.

Jalan-jalan kota dagang itu sangat padat arus lalu lintas membuat sibuk personel Polres Abdya mengatur arus kendaraan di setiap persimpangan jalan.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menghormati perbedaan ini. Bagi warga yang melaksanakan takbiran keliling dipesankan agar santun menyambut hari kemenangan dalam artian tidak melakukan tindakan tidak patut.

Seperti anak muda jingkrak-jingkrak di atas mobil diiringi musik keras. “Perbuatan seperti ini tidak terjadi ke depan perlu larangan dari Satpol PP dan para camat,” kata Bupati Akmal Ibrahim.

 

Penulis: Zainun Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe