LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Sejak pisah dari pemerintah Aceh Utara tahun 2001 baru kali ini Pemko Lhokseumawe meraih nilai B Akuntabilitas Kinerja Pemko dari Kemenpan RB. Hasil ini dari inovasi yang dilakukan Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran.
Catatan Acehherald.com, Pj Walikota Lhokseumawe saat ditunjuk menggawangi daerah ini pada bulan Juli tahun 2022 langsung tancap gas. Ia membenahi semua sektor dan sudah membuahkan hasil.
Belasan piagaam penghargaan dari kementerian sudah diperoleh plus anugerah penghargaan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh sebagai kepala daerah peduli UMKM.
Kemudian Pemko juga memperoleh predikat kota layak anak dengan kategori Madya dari Kemen PPPA RI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe meraih prestasi gemilang dengan meningkatnya predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari CC menjadi B pada Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd.
Anugerah ini diberikan pada Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Reformasi Birokrasi (RB), serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 Kementerian PANRB, Rabu (6/12/2023) di Bali Convention Center, Nusa Dua, Bali.
Hadir pada kegiatan ini, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua KPK RI, Gubernur, serta Bupati/ Walikota Se-Indonesia.
Penulis : Yuswardi




