Pemerintah Aceh Gandeng SBI Kelola Sampah di TPA Regional Blang Bintang

KOTA JANTHO I ACEH HERALD PEMERINTAH Aceh melakukan kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk untuk mengelola sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar. Melalui kerjasama itu sampah di TPA Regional Blang Bintang akan dikelola secara modern dan berkelanjutan. Termasuk di ubah menjadi energi terbarukan yang kelak akan dipakai untuk operasional SBI … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., dan Presiden Direktur SBI, Aulia Mulki Oemar menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan SBI tentang pengelolaan sampah di TPA UPTD BPSR DLHK Aceh, disaksikan oleh Duta Besar Denmark yang diwakili oleh Head of Environment Sector, Julie Bulow Appleqvist dan Kadis LHK Aceh, A. Hanan, SP.

KOTA JANTHO I ACEH HERALD

PEMERINTAH Aceh melakukan kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk untuk mengelola sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar. Melalui kerjasama itu sampah di TPA Regional Blang Bintang akan dikelola secara modern dan berkelanjutan. Termasuk di ubah menjadi energi terbarukan yang kelak akan dipakai untuk operasional SBI di Lhoknga, Aceh Besar.

Kesepakatan itu diteken oleh pihak manajemen SBI bersama dengan Pemerintah Aceh, terkait pengelolaan sampah di TPA pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penanganan Sampah Regional (BPSR) DLHK Aceh, di Gampong Data makmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar.

Penandatanganan itu berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, 29 September 2021 hari ini, dihadiri oleh Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., Duta Besar Denmark yang diwakili oleh Head of Environment Sector, Julie Bulow Appleqvist, Presiden Direktur SBI, Aulia Mulki Oemar, Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo, Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak., MM, dan Bupati Kabupaten Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali, serta perwakilan dari Kementerian PUPR, KLHK, dan jajaran dari pihak-pihak terkait.

“Pengelolaan sampah di TPA pada UPTD BPSR DLHK Aceh, di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar, akan menjadi solusi atas permasalahan sampah yang dihadapi Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar selama ini. Sebagai mitra Pemerintah Aceh dalam mengatasi persoalan sampah, SBI memiliki pengalaman dan keahlian mengelola sampah dengan cara aman dan ramah lingkungan. Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan solusi bernilai tambah dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur SBI, Aulia Mulki Oemar.

Teknologi pengelolaan sampah yang ditawarkan SBI, adalah mengolah sampah domestik dengan metode fisika biologis untuk dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai substitusi bahan bakar  pada pabrik semen di Lhoknga, Aceh Besar, yang dikelola oleh anak usaha SBI, PT Solusi Bangun Andalas.

Baca Juga:  Minggu, Seluruh Bupati, Pj Bupati dan Walikota Wilayah Barsela Berkumpul di Abdya, Ada Apa?

Pengelolaan sampah ini akan dilakukan pada sebuah fasilitas yang akan dibangun atas kolaborasi SBI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, Pemerintah Denmark melalui program Environment Protection, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh,Ir H Nova Iriansyah, MT mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah awal dalam mewujudkan teknologi pengolahan sampah yang tepat guna, teruji dan ramah lingkungan. “Semoga proyek RDF Aceh ini dapat segera terwujud sehingga persoalan sampah khususnya di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dapat segera teratasi. Semoga kita semua mampu menjaga bumi dan menciptakan lingkungan yang sehat dan asri untuk diwariskan kepada generasi mendatang”, harapnya.

Pengelolaan sampah menjadi RDF bukan hal baru bagi SBI. Sebelum pembangunan fasilitas RDF di Aceh yang akan diawali dengan pelaksanaan studi kelayakan, SBI telah lebih dulu sukses mengelola sampah pada fasilitas RDF pertama di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain itu, SBI juga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Fasilitas RDF di Aceh direncanakan mampu mengelola hingga 300 ton sampah per hari, yang diharapkan membantu mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPA UPTD BPSR DLHK Aceh.

“Tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah alternatif, adalah perlunya perubahan cara pandang. Bagaimana industri dapat memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif, ataupun juga bagaimana masyarakat dapat memahami tentang pentingnya pemilahan sampah. Untuk itu diperlukan kolaborasi dari seluruh komponen baik dari pemerintah pusat, daerah, swasta dan masyarakat agar bisa melihat permasalahan sampah ini sebagai isu keseharian yang krusial untuk perbaikan kualitas taraf hidup masyarakat“, tutup Aulia.

Baca Juga:  Nova Dukung BPKP dan APIP Perketat Pengawasan Penggunaan Anggaran Kepala Daerah

PT Solusi Bangun Andalas (SBA) adalah anak perusahaan dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. SBA memiliki kapasitas produksi 1.8 juta ton semen per tahun. Perusahaan mengoperasikan pabrik terintegrasi di Lhoknga, dan fasilitas pengemasan yang berlokasi di Lhoknga, Lhokseumawe, Belawan, Batam dan Dumai.

Memasarkan produk semen dengan merek Semen Andalas, perusahaan berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian bangsa dengan inovasi dan solusi. Sebagai mitra terpercaya, perusahaan terus berupaya tumbuh bersama masyarakat melalui lima pilar CSRnya yaitu: SBA Cerdas, SBA Sehat, SBA Mandiri, SBA Lestari dan SBA Peduli.

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe