PAUD Dikmas Aceh dan LPKA Sepakat Didik Napi Anak

BANDA ACEH I ACEH HERALD.com Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Aceh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Banda Aceh sepakat untuk memberikan layanan pendidikan kepada narapidana anak yang saat ini terpaksa mendekam di LPKA Lambaro, Aceh Besar. Kepala PAUD Dikmas Aceh, As’ari Yahya MPd saat menerima kunjungan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kepala PAUD Dikmas Aceh, As’ari SPd,MPd, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Banda Aceh, Moch Muhidin. FOTO ACEH HERALD.COM/M NASIR YUSUF

BANDA ACEH I ACEH HERALD.com

Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Aceh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Banda Aceh sepakat untuk memberikan layanan pendidikan kepada narapidana anak yang saat ini terpaksa mendekam di LPKA Lambaro, Aceh Besar.

Kepala PAUD Dikmas Aceh, As’ari Yahya MPd saat menerima kunjungan Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Moch Muhidin, Rabu (29/1/2020)  mengatakan pihaknya siap memberikan berbagai kemudahaan pendidikan bagi anak-anak yang terjerat hukum di masa belianya.

“Anak-anak yang terpaksa mendekam di LPKA tersebut sebenarnya memiliki masa depan yang cukup panjang. Usianya saat ini rata-rata masih di bawah 18 tahun. Untuk mempersiapkan masa depan, mereka harus memiliki ijazah dan ketrampilan khusus (vokasi), sehingga saat mereka keluar dari LPKA dan kembali ke masyarakat sudah memiliki bekal yang memadai,” kata mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh.

Karena itu, katanya, pihak PAUD Dikmas Aceh dan kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Banda Aceh sudah menandatangani perjanjian kerjasama tentang system pendidikan untuk anak-anak di LPKA.

Karena, tambah As’ari, MPd, sebenarnya tanggung jawab masa depan anak-anak yang terjerat hukum itu, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga Pemerintah Aceh dan instansi terkait lainnya.

Karena itulah, kata As’ari MPd, pihaknya sangat antusias untuk menyelesaikan pendidikan anak-anak yang berada di LPKA tersebut.

Dikatakan, bagi narapidana anak yang berada di LPKA Banda Aceh itu diharapkan di samping harus memiliki pengetahuan sesuai usia dan jenjang pendidikannya lewat Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setera SMA), juga diharapkan bisa memiliki ketrampilan khusus berupa vokasi yang bisa menghasilkan uang bagi mereka sendiri.

Baca Juga:  Lhokseumawe Segera Gelar Pemilihan Keuchik, DPRK akan Paripurnakan Qanun Pilchiksung

Sekolah Alam

Sementara itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Moch Muhidin mengatakan pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut hingga napi belia anak yang “mondok” di LP Khusus Anak itu bisa mendapat pendidikan yang sangat dibutuhkan di era modern ini.

Dikatakan, LPKA kelas II Banda Aceh saat ini dihuni oleh 26 anak di bawah umur, tiga di antaranya mereka masih berusia pendidikan dasar, tujuh usia SMP, dan 16 anak usia SMA/SMK/MA.

Sedangkan menyangkut system pembinaannya, tambah Moch Muhidin, pihaknya melakukannya sama dengan membina saudara sendiri. Di Indonesia, ini merupakan satu-satunya LPKA yang terbuka, tanpa pagar beton seperti LP lainnya, seeprti pondok pesantren.

“Alhamdulillah, anak-anak semuanya patuh. Tidak ada yang mekarikan diri. Padahal LP ini dikelilingi areal persawahan penduduk,” ujarnya.

“Ini karena niatan kami bukan untuk menghukum mereka, tapi kami mengambil hati mereka dengan memberikan pendidikan dan pengetahuan, termasuk di bidang vokasi.” Kata Muhidin.

Untuk menjadi napi anak lebih mandiri, ke depan pihaknya juga melakukan pendidikan vokasi bidang perikanan, pertanian, dan peternakan. “Ya model sekolah alamlah,” katanya.

Penulis : M Nasir Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe