PA Dapat Lima Kursi DPRK Lhokseumawe

Dari puluhan anggota dewan yang disumpah, maka partai yang mendapat suara mayoritas di DPRK adalah Partai Aceh.
Lembaran daftar anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029. Foto Yuswardi

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.COM  – Sebanyak 25 Anggota DPRK Lhokseumawe, periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Faisal Mahdi, SH. MH.,  di ruang Rapat Paripurna DPRK setempat, Selasa (10/9/2024).

Dari jumlah itu, sebanyak 16 legislator merupakan wajah baru dan sembilan adalah petahana atau wajah lama.

Dari puluhan anggota dewan yang disumpah, maka partai yang mendapat suara mayoritas di DPRK adalah Partai Aceh.

Parlok ini berhasil mengirim lima anggota dewan dari empat dapil dalam wilayah kota Lhokseumawe.

Untuk Dapil Kecamatan Banda Sakti, PA mengirim seorang wakil yaitu Wardatul Jannah.

Kemudian Kecamatan Muara Dua terpilih dua orang, yaitu Julianti dan Zulkarnaini.

Kemudian dari Kecamatan Blang Mangat mengirim satu orang wakil yaitu Fauzan dan untuk Kecamatan Muara Satu menang satu calon yaitu Faisal. (adv)

Baca Juga:  Gerindra DKI Jakarta Akan Terima Apapun Sikap Partai
Kata Kunci (Tags):
anggota dprk lhokseumawe, dprk lhokseumawe, anggota dewan dari partai aceh,

Berita Terkini

Haba Nanggroe