LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com-Mantan Walikota Lhokseumawe tahun 2012 Drs Arifin Andullah Uramy (70), Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB meninggal dunia. Sebelum menghembuskan nafaz terakhir almarhum sempat menjalani perawatan di RS Cut Meutia. Ia meninggalkan dua orang anak dan seorang isteri, dan jasadnya dikebumikan di Desa Jangka Alue Ue, Kabupaten Bireuen.
Arifin A Uramy semasa hidupnya telah mengukir berbagai prestasi di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Berbagai jabatan telah ia pegang mulai dari Kasubag, Kabag, Kepala Dinas Syariat Islam, Asisten, Sekda dan Pj Walikota Lhokseumawe.
Saat qanun Syariat Islam mulai berlaku di Aceh, ia merupakan pejabat yang pertama menjalankan hukum cambuk bagi pelanggar syariat. Bahkan waktu itu petugas pengawas syariat Islam (Wilayatul Hisbah) sangat aktif melakukan penertiban di Lhokseumawe. Tahun 2004-2006 adalah masa keemesan penegakan syariat Islam di lingkungan Pemko Lhokseumawe.
Kediaman Arifin A Uramy di Desa Uteuen Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Sabtu (26/4/2025) dipenuhi para pelayat. Mantan Walikota Lhokseumawe Drs Rachmatsyah, Sekda T Adnan, Asisten I M Maxalmina bersama para pelayat lainnya hadir dan memberi penghormatan terakhir pada almarhum.
Pada ceramah pengantar jenazah, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe Drs Mursyid Yahya mengatakan, bahwa almarhum merupakan tokoh dan pejabat terbaik Lhokseumawe. Banyak prestasi yang diraih selama Arifin menjabat dibeberapa posisi dalam lingkup pemko Lhokseumawe.
Sementara itu imam shalat jenazah pada pagi itu dipimpin oleh Tgk Ikhwansyah. Ia mengatakan bahwa pintu rumah terbuka dan bagi siapapun yang ingin berkunjung maka bisa datang ke Desa Uteun Bayi.




















