
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Kamis (4/2/2021) bertemu pimpinan DPRK. Pertemuan di ruang Ketua DPRK Lhokseumawe membahas tentang pelaksanaan pemilihan Walikokota dan Wakil Walikota Lhokseumawe pada tahun 2022.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengatakan, kunjungan komisioner KIP Lhokseumawe untuk menyerahkan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Lhokseumawe.
Politisi Partai Aceh ini berharap tahapan yang sudah di programkan bisa dijalankan sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 12/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Ismail A Manaf berharap gerakan semua pihak untuk menjalankan amanah Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) terutama terkait pilkada Aceh tahun 2022. “Forbes DPR RI asal Aceh harus serius memperjuangkan pilkada Aceh agar terlaksama pada tahun 2022,” katanya.
Hadir pada pertemuan itu Wakil Ketua DPRK Irwan Yusuf (Gerindra), Ketua Komisi A Faisal (Partai Aceh). Ketua KIP Muhd Tassar, dan komisioner KIP masing-masing Mulyadi, Zainal Bakri, Muchtar Yusuf, Barmawi, Sekretaris KIP T Joan, beserta para kabag.
Penulis: Yuswardi