Kejari Pidie Musnahkan Narkoba dan Rokok Selundupan

SIGLI | ACEH HERALD KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pidie, Rabu (02/06/2021), memusnahkan barang bukti narkoba dan rokok selundupan yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Ceremoni pemusnahan itu berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Pidie. Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Gembong Prianto SH MHum mengatakan, barang bukti (BB) narkotika yang dimusnahkan itu terdiri atas sabu-sabu … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender. (Foto Ist)

SIGLI | ACEH HERALD

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pidie, Rabu (02/06/2021), memusnahkan barang bukti narkoba dan rokok selundupan yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Ceremoni pemusnahan itu berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Pidie.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie,  Gembong Prianto SH MHum mengatakan, barang bukti (BB) narkotika yang dimusnahkan itu terdiri atas sabu-sabu sebanyak 149,73 gram, ganja sebanyak 1272,16 gram, serta 339  (tiga ratus tiga puluh sembilan) slof rokok Luffman warna merah, 150 (seratus lima puluh) slof rokok Luffman warna putih.

Foto Ist

Semua barbuk yang telah inkrah itu diblender dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang berasal dari perkara  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dalam proses penuntutan selama tahun 2021.

Ditambahkan Kajari Pidie, pemusnahan barang bukti tersebut disamping sebagai upaya bagi jaksa untuk menyelesaikan perkara pidana, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti khususnya terhadap  barang bukti narkotika.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barbuk yang berakhir pada pukul 10.15 WIB itu, Kasi Tindak Pidana Umum Dahnir, SH MH, Kasat Resnarkoba Polres Pidie  Erwo Guntoro SH, Hakim Pengadilan Negeri Sigli Eli Yurita, SH MH, Kepala Dinas Kesehatan Pidie diwakili oleh  Azwir, SKep. MARS, Kepala Disperindakop Pidie Zulkifli, ST dan para Kasi, Jaksa fungsional dan pegawai Kejaksaan Negeri Pidie.(*)

Baca Juga:  Kapolres Angkat Anak Asuh yang Kedua Orang Tuanya Lumpuh dan Didera Tumor

Berita Terkini

Haba Nanggroe