
IDI I ACEHHERALD.com – Mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Kapolres AKBP Eko Widiantoro, SIK,MH akan memperketat pengeluaran izin keramaian atau kegiatan yang banyak mengundang massa.
Untuk sementara, izin keramaian akan lebih selektif, jika kegiatan mengundang banyak massa maka izin akan dipending terlebih dahulu. “Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat menerima dan memakluminya, ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, Minggu (22/03/2020).
Kepada masyarakat, ia juga menghimbau agar menghindarari kerumunan massa dan tidak mengadakan perkumpulan yang banyak mengundang masyarakat luas.
Di sisi lain Kapolres berharap, dalam kesehariannya, masyarakat jangan panik dan tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Diantaranya menjaga pola hidup sehat, selalu mencuci tangan, baik setelah keluar rumah maupun setelah melakukan aktifitas di dalam rumah. “Khusus kepada pelajar yang diliburkan oleh pemerintah, supaya memanfaatkan waktu belajar secara mandiri di rumah, bukan keluyuran di luar rumah termasuk mengerjakan PR yang telah diberikan oleh gurunya,” kata AKBP Eko Widiantoro.
Menyangkut kebutuhan rumah tangga, Kapolres menghimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian barang apapun dalam jumlah besar karena ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi.
Kepada pedagang juga ditegaskan tidak menaikkan harga sesuka hati, termasuk tidak melakukan penimbunan sembako dan barang-barang kebutuhan masyarakat lainya.
Selama ini, lanjut Kapolres, pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan pemantauan terhadap fluktuasi ketersedian barang-barang sembako dan barang lainya seperti, masker dan alat kesehatan.
Namun stok masker di wilayah hukum Polres Aceh Timur saat ini sudah habis terjual. Sebab, dari awal munculnya Virus Corona masyarakat sudah melakukan pembelian untuk upaya pencegahan, demikian Kapolres.
Penulis : Ridwan Suud (Aceh Timur/Langsa)