Janda Cantik Pindah Agama, Da’i Minta Rentiner di Usir dari Langsa

  LANGSA │ ACEH HERALD Kasus janda cantik yang murtad setelah menikah dengan rentenir, masih menjadi perbincangan hangat di Kota Langsa. Kali ini, Ketua Da’i Kota Langsa, Ibrahim Latif, meminta aparat dan instansi terkait untuk mengusir rentenir yang beroperasi di Kota Langsa. Tidak tanggung-tanggung, permintaan Ibrahim ini disampaikan di atas mimbar Masjid Nurul Iman Tualang … Read more

Ibrahim Latif

Iklan Baris

Lensa Warga

Ibrahim Latif

 

LANGSA  │ ACEH HERALD

Kasus janda cantik yang murtad setelah menikah dengan rentenir, masih menjadi perbincangan hangat di Kota Langsa. Kali ini, Ketua Da’i Kota Langsa, Ibrahim Latif, meminta aparat dan instansi terkait untuk mengusir rentenir yang beroperasi di Kota Langsa.

Tidak tanggung-tanggung, permintaan Ibrahim ini disampaikan di atas mimbar Masjid Nurul Iman Tualang Teungoh Kota Langsa, saat ia menjadi Khatib Shalat Jumat, Jumat (19/06/2020).

Bekas Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam Kota Langsa itu merasa geram atas tingkah laku para rentiner. Sebab, mereka meluaskan praktik riba dengan memberikan pinjaman uang beserta bunga yang sangat tinggi.

Menurut Ibrahim, umumnya para rentenir berasal dari Propinsi Sumatera Utara. Mereka kebanyakan nonmuslim. “Kami menduga, mereka ada misi terselubung saat beroperasi di Aceh. Buktinya, baru-baru ini, seorang perempuan Aceh dibawa lari ke Medan oleh seorang rentenir yang beroperasi di wilayah Kota Langsa,” ungkap Ibrahim.

Sesampai di Medan,  janda beranak dua bernama Fitri (26), dipengaruhi agar memeluk agama kristen. “Kejadian ini sudah viral,” tukas dia di hadapan jemaah Jumat.

Karena itu, pria yang kini menjabat Kadisdukcapil Kota Langsa tersebut meminta masyarakat untuk tidak membiarkan hal ini terulang lagi. “Mati kita membela umat dan membela Agama Allah. Usir para lintah darat itu dari Aceh,” tandas Ibrahim.

Dia mengatakan, cara kerja rentiner datang dari rumah ke rumah menawarkan pinjaman. Hanya dengan syarat foto copy KTP atau Kartu Keluarga (KK), Berapa saja duit yang diinginkan warga bisa langsung dicairkan.

Namun ada akad lain bagi yang mendapatkan pinjaman. “Rentenir itu mengharuskan peminjam membayarkan bunga yang sangat tinggi serta mencekik leher,”tandas Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Langsa ini.(*)

Baca Juga:  40 Pelanggar Protkes Terjaring di Depan Masjid Raya Banda Aceh

PENULIS : RIDWAN SUUD

Berita Terkini

Haba Nanggroe