BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Pengusaha sukses sekaligus pemilik lima kampus universitas swasta di Indonesia, Dr (HC) H Rusli Bintang, dilaporkan anak kandungnya sendiri Muhammad Rizki ke Polda Aceh. Ironinya, laporan itu terkait tuduhan pengrusakan dan penyerobotan. Ironinya, Rusli Bintang selaku pemilik sah Kampus Unaya hanya membuka paksa pintu salah satu ruangan yangn terkunci, justru ketika ia perlu dengan ruangan tersebut.
Atas laporan sang anak, Rusli Bintang dipangil Penyidik Polda untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor, pada Kamis (13/03/2025) besok.
Surat laporan tersebut dilayangkan ke Polda Aceh melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/63/II/2025/SPKT/POLDA ACEH Tertanggal 24 Februari 2025.
Ayah kandung dari pelapor, Dr Rusli Bintang dikabarkan akan memenuhi undangan Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan penyerobotan yang dilaporkan anak kandungnya sendiri dr Muhammad Rizki., Sp.JP-FIHA.
Pendiri Kampus Universitas Abulyatama Aceh dengan Yayasan Abulyatama Aceh Dr Rusli Bintang itu dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan tanah dikawasan Jalan Blang Bintang Lama Desa Lampoh Keudee Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar.
Seperti diketahui bahwa, laporan Muhammad Rizki yang merupakan anak kandung Rusli Bintang ke Ditreskrimum Polda Aceh itu dinilai sebuah hal yang tidak wajar. Karena semua aset yang dilaporkan Muhammad Rizki adalah murni aset milik pribadi Rusli Bintang.
Beberapa sumber mengungkapkan, laporan dengan dalih perusakan dan penyerobotan itu adalah buntut dari reformasi di Unaya, yaitu jajaran rektor hingga Ketua Umum Yayasan. Pergantian itu yang ditengarai menjadi picu konflik antara Rusli Bintang dan anaknya. Hingga berita ini tayang, media belum mendapat komfirmasi pelapor(**)