Gubernur Lukas Ogah Digantikan Plh, Lukas Minta Presiden Berhentikan Sekda Papua

JAKARTA | ACEH HERALD– Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menunjuk Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua karena Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit dan amsih diraat di Singa[ora. Tapi, Lukas Enembe malah menolak posisinya diisi oleh Plh. Plh Gubernur Papua yang ditunjuk Kemendagri adalah Dance Yulian Flassy yang saat ini menjabat sebagai Sekda Papua. Penunjukan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Gubernur Papua Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)

JAKARTA | ACEH HERALD

Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menunjuk Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua karena Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit dan amsih diraat di Singa[ora. Tapi, Lukas Enembe malah menolak posisinya diisi oleh Plh.

Plh Gubernur Papua yang ditunjuk Kemendagri adalah Dance Yulian Flassy yang saat ini menjabat sebagai Sekda Papua. Penunjukan itu tertuang dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA yang beredar.

Surat tersebut memaparkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang menjalani pengobatan di Singapura sebagaimana Surat Mendagri Nomor 857/2590/SJ tanggal 23 April 2021.

Memperhatikan surat Sekda Atas Nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021.

Hal Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua disampaikan pada 21 Mei 2021, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia, maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sebagaimana amanat Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 dan Pasal 131 PP 49 Tahun 2008.

Dihubungi terpisah, Dance Yulian membenarkan penunjukannya itu. Dia mengatakan penunjukan itu sesuai dengan undang-undang agar pemerintahan di Papua tidak mengalami kekosongan.

“Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua,” katanya di Jayapura, Papua, Kamis (24/6/2021) lalu.

Dance mengungkapkan penunjukan bersifat urgen. Karena itu, penunjukan harus dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana mestinya.

“Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Plh adalah menangani PON, COVID-19 dan APBD perubahan,” ujar Dance.

Lukas menolak digantikan sementara oleh Plh. Lukas lantas menuding penunjukan Dance tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

Pernyataan Lukas itu disampaikan juru bicaranya, M Rifai Darius. Rifai mengungkapkan penunjukan Dance itu tidak dikoordinasikan dengan Lukas sebagai Gubernur Papua yang masih aktif.

“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Selain itu, kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi. Sebab, penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Rifai dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

“Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua. Namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe (tidak) diacuhkan dan tidak digunakan,” sambungnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Lion Air Resmi Buka Penerbangan Umroh dari Aceh

Rifai mengatakan Lukas pun akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Lukas disebutnya akan memberi penjelasan kepada rakyat Papua mengenai hal itu.

 “Dalam waktu dekat Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua. Sehubungan dengan itu, masyarakat Papua diminta tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur meminta agar rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apa pun. Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai. Sebab, kasih menyertai kita semua,” papar Rifai.

Rifai juga menjelaskan mengenai kondisi kesehatan Lukas saat ini. Dia mengatakan, berkat doa dan dukungan rakyat Papua, kondisi kesehatan Lukas semakin baik.

“Berhubung kondisi kesehatan yang semakin membaik tersebut, telah direncanakan kepulangan Bapak Lukas Enembe ke Tanah Air pada awal Juli 2021,” ungkap dia.

Lukas, kata Rifai, juga berpesan ke seluruh pejabat di Pemprov Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan. Selain itu, lanjutnya, Lukas menekankan bahwa koordinasi yang sistematis perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat di Pemprov Papua serta komunikasi yang efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe kembali mengingatkan agar publik dan para elite di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. Gubernur meminta agar kita semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka (mendiang) Klemen Tinal terlewati,” tutur Rifai.

Rifai mengungkapkan Lukas juga meminta rakyat Papua untuk selalu taat pada protokol kesehatan. Sebab, kondisi penyebaran virus COVID-19 kembali meningkat di sejumlah daerah.

Baca Juga:  Satgas Yonif RK 114/SM Pos Grimbun Lakukan Karya Bakti

“Terlebih dari informasi yang didapatkan dari Satgas COVID-19 Provinsi Papua yang menyatakan bahwa ada indikasi varian baru COVID-19 Delta atau gen B1617 telah masuk di Papua. Mari semua bersama-sama untuk mendisiplinkan diri dan senantiasa saling mengingatkan,” kata dia.

Di sisi lain, beredar surat Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Presiden Jokowi yang meminta penunjukan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur dibatalkan. Surat itu bernomor 121/7145/SET, tertanggal 24 Juni 2021 dan diteken langsung Lukas Enembe.

Dalam surat itu, selain meminta penunjukan Dance sebagai Plh Gubernur dibatalkan, Lukas meminta Dance diberhentikan dari jabatannya. Sebab, menurutnya, Dance menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkannya.

detikcom sudah mengkonfirmasi perihal surat ini ke Rifai. Namun Rifai tidak menjawab perihal keaslian surat tersebut.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini masih berada di Singapura. Lukas Enembe, kata Rifai, hingga kini masih menjalani perawatan dan pengobatan.

“Jadi saya belum mendapatkan petunjuk untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai rumah sakit mana tempat Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat dan perkembangan terkait sakit yang diderita,” katanya di Jayapura, dikutip dari Antara, Kamis (27/5/2021).

Namun, Rifai tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyakit yang diderita Lukas Enembe. Dia mengaku hanya diberi petunjuk untuk memberitahukan informasi kepada masyarakat bahwa Lukas Enembe dalam kondisi baik dan sehat.

“Hari ini (25/5) Gubernur Papua Lukas Enembe sedang melakukan pengobatan lanjutan dan masih dalam proses pemulihan kaki dan suara agar dapat berkomunikasi dengan prima,” ujarnya.

sumber detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe