BLANGPIDIE I ACEHHERALD – Kontroversi dari sikap bungkamnya Pimpinan DPRK Abdya tentang tiga nama calon Pj Bupati yang diakui sudah diusul ke Kemendagri RI, terus berkembang dan menjadi pembicaraan public di seantero Kabupaten Brueh Sigupai itu, hingga malam ini.
Berkembang rumors jika sikap diam itu karena memang nama belum diusulkan. “Setahu saya belum ada rapat soal itu, yang ada hanya duduk dan bincang ringan seputar figur figur yang layak untuk diusul. Jadi memang belum diusul bagaimana bungkam soal nama yag diusul,” ujar seorang politisi senior di Abdya malam ini.
Sementara pihak lain malah menduga, sikap bungkam itu tak lepas dari tak pede nya lembaga DPRK untuk mengumumkan usulan. Hal itu tak lepas dari ketentuan baru yang membuat Kemendagri makin superior soal pencalonan Pj Gubernur, Bupati hingga Pj Walikota.
Fenomena munculnya calon non usulan daerah di lap terakhir, diduga membuat lembaga legislative makin tak punya posisi tawar dalam penentuan Pj Gub hingga bupati/walikota. Karena dengan kondisi itu, nilai posisi tawar juga makin rendah, karena semua ‘peminat’ Pj harus mencari hotline ke Kemendagri.
Isu yang lebih ekstrim menyebutkan, jika sikap bungkam itu juga upaya untuk ‘menjaring’ lebih banyak peminat, seperti falsafah thuen bubee. Makin dirahasiakan makin banyak yang berminat.
Berdasar Permendagri terbaru bahwa selain DPRK setempat yang diberikan kewenangan mengusul tiga nama calon Pj, pihak Kemendagri sendiri juga mempersiapkan tiga nama calon Pj Bupati daerah besangkutan.
Enam nama calon yang masuk ke Kemendagri, selanjutnya dinilai oleh sebuah tim khusus sampai mengerucut satu nama untuk ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati dengan masa tugas satu tahun, bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.
Artinya, kata pengamat tersebut bisa jadi tiga nama calon yang diusulkan DPRK tidak satupun yang dipilih oleh tim penilai, karena ada tiga nama calon lain dari Mendagri.
Dalam hal ini, DPRK Abdya harus mampu membaca ‘keinginan’ Pemerintah Pusat, sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati. Bukan rahasia lagi, ada Pj Bupati yang ditetapkan Mendagri, namanya justru tidak masuk dalam usulan DPRK. “Kenapa, ya karena Kemendagri juga ada tiga nama calon,” ungkap pengamat tersebut.