DPP PNA Usung Amran dan Akmal AH di Pilkada Aceh Selatan

"Keputusan DPP PNA tersebut, ditanda tangani oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal," katanya.
DPP PNA Resmi Usung Tgk Amran dan Akmal AH Calon Bupati dan Wabup di Pilkada Aceh Selatan. Foto: Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendeklarasikan dan mengusung Tgk Amran dan Akmal AH sebagai calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aula Dinas Pariwisata.

Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady, Senin (26/08/2024) mengatakan deklarasi hari ini sudah melewati berbagai mekanisme mulai dari mekanisme internal dan mekanisme penetapan calon Bupati dan wakil Bupati.

“Hari ini kami mendeklarasikan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan,” kata Miswar Fuady.

Sekretaris Jenderal PNA menjelaskan bahwa deklarasi hari ini berdasarkan hasil keputusan DPP PNA melalui Surat Keputusan Nomor 1.103/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan (02/08/2024).

“Keputusan DPP PNA tersebut, ditanda tangani oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal,” katanya.

Miswar Fuady menambahkan seluruh kebijakan yang diambil DPP PNA sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Selatan, Zaitun MHD, menyampaikan pihaknya siap memenangkan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

“Hari ini kami menyatakan siap mendukung dan memenangkan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029,” kata Zaitun MHD.

Ia menambahkan DPW PNA Aceh Selatan bersama 18 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dalam wilayah Aceh Selatan bekerja penuh untuk memenangkan Tgk Amran dan Akmal AH.

“DPW PNA dan 18 DPK PNA Aceh Selatan siap bertarung di Pilkada 2024 untuk memenangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PNA,” kata Zaitun MHD.

Baca Juga:  Rusak Saat Pekerjaan Proyek, Gapura Makam Pahlawan Belum Diperbaiki

Penulis: Zulfan

Kata Kunci (Tags):
dpp pna, tgk amran dan akmal ah, pilkada 2024, pilkada aceh selatan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe