LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Pemilihan keuchik di Lhokseumawe tidak bisa dilaksanakan tahun 2024 dan akan digelar tahun 2025. Pilihan ini dilakukan karena terbentur agenda pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan legislatif. Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan aparatur gampong dengan DPMG Lhokseumawe, Jumat (8/12/2023).
Pembahasan Pilcik mengacu pada surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pemilu dan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024. Surat tersebut menyatakan adanya moratorium pilkades selama masa Pemilu dan Pilkada.
Dan berdasarkan surat Mendagri itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Drs Nasruddin MM mengatakan, tidak ada pelaksanaan pemilihan keuchik selama pemilu dan pilkada berlangsung di seluruh wilayah dan daerah.
Ia menyebutkan pemilihan keuchik dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pemilihan keuchik dapat dilaksanakan kembali setelah selesainya tahapan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adanya surat ini mengintruksikan bahwa akan terjadi penundaan pelaksanaan pemilihan keuchik yang cukup panjang sehubungan dengan masa pemilu dan pemilihan kepala daerah,” katanya.
Adapun pertemuan tersebut dimoderatori oleh Lelly Hatta SP MSM. Sedangkan pembicara pada hari itu masing-masing Yuni Rahma Siregar, S.STP, M.Si dan Teuku Syamsul Fajri, S.Sos.
Peserta kegiatan berasal dari kecamatan, mukim, keuchik, dan tuha peut yang akan melakukan pemilihan keuchik serentak tahun 2025.
Penulis : Yuswardi




















