Dewan Undang Partamina dan Humpuss

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRK Faisal, tercantum kalimat agar pemindahan warga perlu pertimbangan yang matang dan harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.
Pertemuan pimpinan dewan, Sekda Lhokseumawe dengan Pertamina dan Humpuss. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal bersama Ketua dan Anggota Komisi A memanggil pihak Pertamina dan PT Hummpuss Aromatik.

Dewan mendengar keterangan dari perusahaan tersebut terkait surat yang ditujukan ke Keuchik Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, berisikan himbauan agar warga mengosongkan lahan milik Pertamina.

PT Hummpus telah mengirim surat ke Keuchik Blang Naleng Mameh pada 18 Desember 2024.

Surat tersebut berbunyi himbauan pada warga yang menempati tanah milik Pertamina supaya dikosongkan, sebab lokasi tersebut sudah di sewa oleh PT Hummpuss.

Berdasarkan surat ini, lalu Ketua DPRK Lhokseumawe mengundang pimpinan dua perusahaan tersebut ke dewan.

Usai memanggil pihak kedua perusahaan ini, dewan pun membuat surat yang isinya agar perusahaan tersebut lebih memperhatikan aspek sosial masyarakat.

Dimana dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRK Faisal tercantum kalimat agar pemindahan warga perlu pertimbangan yang matang dan harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Pj Wali Kota Lhokseumawe Terima TAPE Awards 2024
Kata Kunci (Tags):
dprk lhokseumawe, komisi A dprk lhokseumawe, pertamina, hummpuss, surat imbauan pengosongan lahan, surat dewan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe