
LHOKSEUMAWE,ACEH HERALD.com-Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Utara didesak segera menggelar paripurna pengesahan Tatatertib (Tatib) yang sudah disepakati. Sekretariat dewan diminta segera memfasilitasi pertemuan antara tim perumus Tatib dengan pihak Pemerintah Aceh atau kantor gubernur, sehingga pascatatib dipelajari, dapat segera diparipurnakan oleh anggota dewan Aceh Utara.
Demikian antara lain, harapan yang disampaikan oleh Ketua Kongres Advokat (DPC KAI) Aceh Utara, T Hasansyah SH, kepada Aceh Herald.com, merespon belum disahkan Tatib dan pembahasan anggaran tahun 2020.
Kepada Acehherald.com, Sabtu 9 November 2019. Hasanyah mengatakan, Tatib adalah patron bagi kerja anggota dewan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Langkah pertama yang harus dilakukan dewan adalah, segera ketuk palu tanda Tatib bisa digunakan dan bentuk AKD. Kalau proses ini berlarut-larut, maka akan mengganggu tahapan pembahasan anggaran.
Hasansyah berharap para politisi di DPRK berjiwa besar dan segara mensahkan Tatib. Publik menunggu pengesahan anggaran sehingga Pemkab Aceh Utara bisa menjalankan program yang sudah direncanakan.
Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe
Editor : Nurdinsyam