Dandim 0104/Atim dan Unsur Forkopimda Aceh Timur Teken Zona Integritas Bebas Korupsi

ACEH TIMUR I ACEH HERALD DANDIM 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, SSos, MTr (Han) melaksanakan acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Senin (22/2/2021). Penandatangan zona integritas bebas … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Foto Ist

ACEH TIMUR I  ACEH HERALD

DANDIM 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, SSos, MTr (Han) melaksanakan acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Senin (22/2/2021).

Penandatangan zona integritas bebas korupsi turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, juga ada dari unsur tokoh masyarakat H Zaini, Kepala BNN Kota Langsa AKP Basri SH MH, Kepala BPS Busnir M. Si, Kamenag Aceh Timur H. Salman S. Pd. M. Ag, Kepala ATR BPN Aceh Timur M Taufik, S.Si, M.M, tamu undangan yang hadir.

Dandim mengatakan, makna Zona Integritas adalah predikat dari pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi.

Seperti Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Membangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi  adalah pekerjaan berat. “Saya berpesan kepada semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset atau pola pikir dan upaya kerja sama, sehingga keberhasilannya dapat dicapai dengan maksimal,”  ujar Dandim.

 

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Melintas Tanpa Waswas di Tol Trans Sumatera

Berita Terkini

Haba Nanggroe