BPKS Terus Galang Dana Endorsement

Dilakukan Setransparan Mungkin SABANG I ACEHHERALD.com – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terus menggalakkan penggalangan pendapatan negara melalui kebijakan endorsement atau pajak atas barang dan komoditi yang beredar dan masuk ke Sabang, selaku kawasan BPKS. Menurut Plt Kepala BPKS, Ir Razuardi Ibrahim MT, Rabu (15/04/2020), kebijakan itu sesuai dengan Permenkeu yang ditindaklanjuti dengan SK Kepala … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dilakukan Setransparan Mungkin

Ir Razuardi Ibrahim MT

SABANG I ACEHHERALD.com – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terus menggalakkan penggalangan pendapatan negara melalui kebijakan endorsement atau pajak atas barang dan komoditi yang beredar dan masuk ke Sabang, selaku kawasan BPKS.

Menurut Plt Kepala BPKS, Ir Razuardi Ibrahim MT, Rabu (15/04/2020), kebijakan itu sesuai dengan Permenkeu yang ditindaklanjuti dengan SK Kepala BPKS tahun 2001. Artinya, pihak BPKS hanya menjalankan ketentuan yang ada dan dilakukan secara transparan, sesuai dengan kaedah keterbukaan informasi publik.

Pengutipan itu dilakukan melalui pemasok barang ke Sabang, baik itu BUMN, perusahaan swasta serta perorangan. “Kita terus upayakan kebijakan itu berjalan, termasuk dengan mnghimpun sektor sektor yang bisa dilakukan penarikan pemasukan. Dan ini dilakukan secara transparan dengan memasukkan dana ke rekening BPKS, bukan rekening pribadi,” tutur Razuardi yang biasa disapa Essex itu.

Saat ini ada sekitar 22 item potensi barang yang telah terdata di BPKS untuk dilakukan penarikan endorsement, terutama barang barang komodity dagang harian yang semuanya dipasok dari luar kawasan Sabang. Secara perlahan dan bertahap, nantinya semua komoditi itu aan dikenakan biaya endorsement, karena semua barang itu masuk ke Sabang mlalui fasilitas milik BPKS.

Ditambahkan oleh Razuardi, kebijakan endorsement itu telah lama diterapkan, terutama bagi kapal kapal yang sandar di Pelabuhan Sabang, baik itu kawasan Balohan atau Pelabuhan samudera di dekat pusat Kota Sabang.  “Tahun ini terjadi rescheduling beberapa kapal pesiar yang mau sandar ke Pelabuhan Sabang. Padahal dari sandar itu, rata rata setiap kapal pesiar membayar Rp 80 juta untuk tiap 10 jam sandar. Namun karena pandemi corona, tak ada kegiatan sandar kapal pesiar di Sabang, yang semestinya sudah masuk dalam jalur tur beberapa perusahaan pengelola kapal siar,” imbuh Essex.

Baca Juga:  PWI Aceh dan IJTI Gandeng MER-C Indonesia Buka Donasi untuk Palestina di Arena PKA

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, BPKS menghimoun dana dari Endorsement BBM yang dipasok ke Sabang, dengan nilai sejumlah Rp 42.338.198,- melalui rekening Bank Mandiri No 158-00-2012010 atas nama RPL 001BPKS Operasional BLU. Angka itu didapat dari arus transaksi BBM yang terdiri dari 712.651 KL biosolar dan 497.400 KL premium. Penerapan ‘endorsement’ ini  didasari Peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 41/PMK.03/2018, tanggal 17 April 2018.

Menurut Razuardi banyak langkah dan terobosan yang dilakukan BPKS bersama PT Pertamina, sejak Agustus 2019 hingga Maret 2020. Inti dari terobosan itu adalah membangun pemahaman dan kesepakatan bersama, tepatnya terhadap besaran jasa pelayanan bahan bakar yang masuk ke Sabang, yaitu endorsemen sebesar 1% dari total nilai ‘invoice’, sebagaimana tercantum di dalam SK Kepala BPKS No 11 tahun 2001.

Bukan hanya fokus terhadap transaksi BBM, pihak BPKS kini juga sedang merampungkan daftar produk potensi ‘endorsement’ di Kawasan Sabang. “Kita ingin memanfaakan semaksimal mungkin potensi itu, namun harus disepakati secara elegan para pihak, karena ini juga menyangkut investasi serta hajad hidup rakyat di Kota Sabang,” kata Razuardi Ibrahim menyahuti pertanyaan wartawan, seraya menggambarkan rencana perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan Sabang.

Di sela-sela pembahasan, selaku Pelaksana Tugas Kepala BPKS, Razuardi menghaturkan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang mendukung upaya ini. Khususnya untuk PT Pertamina. Mantan Sekda Aceh Tamiang itu berharap adanya pertemuan berkala bersama unsur BPKS dari Kedeputian Komersial, untuk melakukan analisa pendapatan setiap tahunnya.

 

Penulis                 : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe