TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, menjalani test urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran serta pemakai narkoba, di Ruang Rapat Lantai II Sekdakab, Rabu (29/11/2023).
Adapun tes urine tersebut merupakan kerjasama Pemkab Aceh Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan. Sesuai dengan surat Gubernur Nomor 364/210 Tanggal 26 September 2023, perihal himbauan pelaksanaan test narkoba kepada seluruh ASN di Lingkungan Provinsi Aceh.
Kesempatan itu, Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, S.Sos., mengatakan berdasarkan regulasi dalam menjalankan kegiatan ini, mendapat sambutan yang baik oleh Pj Bupati Aceh Selatan dan Pj Sekda, bahkan untuk pelaksanaan test urine ini langsung dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ilham Sahputra S.STP, M.Si., diikuti pelaksanaannya oleh seluruh SKPK, OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan.
“Selain bertujuan mendeteksi dini, juga menjaga ASN di jajaran Pemkab Aceh Selatan untuk tidak menyalahgunakan narkoba, seperti yang sering kita lihat dan dengar baik di media sosial maupun di media mainstream,” kata Nuzulian.
Ditambahkannya, untuk hari ini di Lingkungan Pemerintah Aceh Selatan bersama Kabag Umum menargetkan 100 orang, dan selanjutnya nanti Pj Bupati akan menyurati secara resmi semua instansi, agar semua ASN dapat mengikuti test urine.
“Kita semua berharap ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Aceh Selatan bersih dari narkoba,” harapnya.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan




















