Anjing Liar Gigit Warga, Kadistanpan Abdya: Lapor ke Petugas Peternakan Kecamatan

Warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut sudah mendapat penanganan secara medis di Rumah Sakit Umum RSU Teungku Peukan.
Hendri Yadi, S.TP., Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya. Foto dokumentasi pribadi

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE | ACEHHERALD.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengimbau warga setempat untuk mewaspadai keberadaan anjing liar yang menunjukkan ciri-ciri mencurigakan.

Kadistanpan Abdya, Hendri Yadi, S.TP., menyebutkan ciri-ciri anjing liarnya, dari mulut keluar air liur berlebihan, berubah ganas dengan mengigit apa saja serta ekornya dilengkungkan ke bawah perut diantara dua paha.

“Jika menemukan anjing dengan ciri keluar air liur berlebihan, menyerang atau menggigit apa saja serta ekornya dilengkungkan ke bawah perut diantara dua paha, maka segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan kecamatan,” kata Plt Kepala Distanpan Abdya, kepada Acehherald.com, Sabtu (15/6/2024).

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah empat warga Kecamatan Kuala Batee menjadi korban digigit anjing  yang diduga anjing gila pada pekan lalu.

Warga yang menjadi korban serangan anjing liar tersebut masing-masing satu warga Desa Ie Mameh dan tiga lainnya merupakan warga Desa Rumah Panyang dan Desa Lueng Geulumpang.

Warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut sudah mendapat penanganan secara medis di Rumah Sakit Umum RSU Teungku Peukan.

“Telah diberikan vasin. Kondisi korban dilaporkan membaik,” kata Plt Kepala Distanpan, Hendri Yadi. Sedangkan anjing liar yang menyerang warga tersebut dikatakan sudah dibinasakan oleh warga di Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee pada Sabtu malam lalu.

Guna memastikan kalau anjing tersebut mengindap virus rabies atau tidak, menurut Hendri Yadi harus melalui pemeriksaan laboraturium, sementara anjing tersebut sudah mati.

Sedangkan kasus sebelumnya, dua warga Kecamatan Babahrot juga dilaporkan digigit anjing, menurut Hendri Yadi setelah dilakukan cek lapangan diketahui kalau anjing yang menyerang warga tersebut merupakan anjing beranak yang bisa menyerang bila merasa terganggu.

Baca Juga:  Turunkan Angka Stunting, Babinsa Kodim 0119/BM Serda Budi Raih Juara 3 Se Aceh

Begitupun Plt Kepala Distanpan Abdya itu sudah mengeluarkan surat yang dikirim kepada para camat di kabupaten setempat, perihal pemberitahuan surat tertanggal 6 Juni 2024 diteken Hendri Yadi, menjelaskan sehubungan adanya kasus gigitan anjing yang terjadi di beberapa desa/gampong, maka diimbau kepada camat agar menyampaikan kepada para keuchik gampong/kepala desa memberitahukan kepada masyarakat untuk mengurungkan anjing peliharaannya.

Imbauan selanjutnya, jika ditemukan anjing berkeliaran  yang mencurigakan dengan ciri-ciri  keluar air liur berlebihan, anjing menjadi ganas dengan menyerang atau menggigit apa saja dan ekor dilengkungkan ke perut diantara paha, maka mohon diinformasikan dan melibatkan petugas peternakan kecamatan dalam penangkapan anjing dimaksud untuk dilaksanakan diagnosa lebih lanjut.

Plt Kepala Distanpan Abdya itu dalam suratnya juga melampirkan nama-nama petugas kesehatan hewan di kecamatan yang dapat dihubungi atau melaporkan tentang keberadaan anjing dengan ciri-ciri mencurigakan tersebut.

Petugas dimaksud masing-masing Kasman SP di Kecamatan Tangan-Tangan. Tarmizi Ys di Kecamatan Blangpidie, drh Ida Sulfina di Kecamatan Lembah Sabil, M Jais di Kecamatan Kuala Batee, Erma Sufriani di Kecamatan Manggeng, Marlinda di Kecamatan Babahrot, Afrizal Fadhli di Kecamatan Suaq Setia, Evi Mariani di Kecamatan Susoh, dan Yuyun Safrida/ Urza Fitria Winada di Kecamatan Jeumpa.

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya) 

Kata Kunci (Tags):
kadis pertanian dan pangan abdya, kadistanpan abdya, anjing gila, surat imbauan, petugas kesehatan hewan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe