BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Belakangan ini diramaikan dengan banyaknya curhatan dari para perangkat dan kepala Desa (Keuchik Gampong) se-Kota Banda Aceh yang mengaku belum menerima penghasilan tetap (siltap) alias gaji hingga saat ini.
Mereka pun berharap siltap segera dibayarkan karena menyangkut ‘dapur’ masing-masing orang. Adapun, siltap sendiri adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala Desa (Keuchik Gmapong) dan perangkatnya yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).
Saat dikonfirmasi tentang gaji belum dibayar untuk kepala desa dan perangkat desa tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh membenarkan bahwa pemerintah kota sampai saat ini belum membayarkan siltap yang telah menjadi hak seluruh perangkat desa.
Kepala Dinas DPMG Kota Banda Aceh, M Saifuddin Ambiyah mengatakan, proses gaji siltap sampai Bulan Juni 2023 sedang berjalan dan segera bakal disalurkan dengan gaji Bulan Agustus 2023.
Saifuddin menyebutkan untuk bulan ini (september) akan dibayar pada bulan depan nanti (oktober) karena memang seperti itu pola penggajian sesuai dengan aturan yang berlaku. Sumber ADD tersebut memang sudah diplot untuk di desa/gampong, jadi itu tidak digunakan dalam keuangan yang lain.
“Kalau ada informasi terkait penggunaan dana tersebut pada hal lain itu tidak benar. Intinya pada dana ADD itu sudah diplot kan, mungkin pada saat nanti ada diajukan untuk prioritas lain, tapi tidak digunakan pada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya ke awak Acehherald.com.
“Jadi kalau ada yang bilang dana tersebut untuk menutupi kekurangan pada pembayaran ditahun sebelumnya, itu tidak bisa kita gunakan. Saat ini Pemko Banda Aceh sudah menutupi kekurangan pembayaran pada tahun sebelumnya, dan Alhamdulillah dari kondisi yang ada tinggal sedikit lagi sisanya dan itu sama sekali tidak digunakan pada hal lain,” imbuhnya.
Dikatakannya bahwa secara aktualnya pihaknya tidak paham untuk pengelolaannya, karena hal itu ada dinasnya tersendiri seperti Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh. Jadi cash flow segala macam pada saat penyaluran dana dari pusat ataupun sumber-sumber lainnya itu mereka semua yang mengelola, jadi posisinya kemarin pihaknha agak kesusahan terkait pendanaan, kalau pimpinan bilang itu sedang tidak baik-baik saja.
“Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah membaik, termasuk utang dan ataupun kewajiban-kewajiban yang belum terlaksana itu sudah mulai ditutupi semuanya. Saya berpesan, kepada para keuchik di Banda Aceh, jangan takut terhadap issu-issu dan informasi yang tidak benar, pada prinsipnya kami DPMG Kota Banda Aceh tetap memfasilitasi, dan berapapun tetap menjadi kewajiban,” tegasnya.
Ia menyebutkan lagi, kalau dilihat sekarang, desa juga memiliki sumber pemasukan lainnya seperti BAP (Bagi Hasil Pajak) yang merupakan kinerja dari gampong sendiri, jadi hal itu juga ikut membantu untuk membayar dan disalurkan sebagai bukti komitmen pemerintah Kota sebagai bagian dari pemerintah terkecil,” demikian ulasannya.
Penulis: Andika Ichsan/Banda Aceh




