LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Persoalan anak terutama mereka yang rawan terhadap kekerasan, pelecahan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian dari semua pihak. Anak perlu mendapat pelayanan serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Demikian antaralain pendapat yang disampaikan Ketua Forum Anak Lhokseumawe Kreatif (Falak) Adinda Maharani pada acara Musrenbang RKPK Lhokseumawe tahun 2025, Kamis (21/3/2024) di Aula Pemko Lhokseumawe.
Tampil sebagai pembicara dalam event yang digagas Bappeda Lhokseumawe adalah Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, Kabid Perencanaan Pembangunan dan Pendanaan Bappeda Aceh Muhammad Iksan ST MT MEng, Kepala BPS Lhokseumawe Oriza Santifa SSI MSI.
Usai pembicara menyampaikan materi lalu moderator Dr Damanhur LC MA mempersilakan undangan untuk bertanya.
Ketua Falak Adinda Maharani menyampaikan aspirasi anak. Intinya mereka butuh perhatian serta dilibatkan dalam pembangunan kota khusus untuk anak-anak.
Adapun sembilan poin permohonan anak, meliputi :
1. Meminta kepada pemerintah agar melibatkan Falak dalam mengedukasi upaya pencegahan stunting bersama dinas terkait.
2. Memohon kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kualitas pendidikan anak kurang mampu dan anak di daerah pesisir pantai di kota Lhoseumawe.
3. Meminta kepada pemerintah untuk mendukung penurunan kasus bullying dengan cara melibatkan Falak dalam bersosialisasi, mengambil tindakan pada anak pelaku bullying dan mengedukasi guru-guru di sekolah terkait kasus bulying.
4. Memohon kepada pemerintah untuk membatasi penjualan rokok terhadap anak dan memberikan sanksi kepada gerai yang menjual rokok kepada anak.
5. Meminta kepada pemerintah untuk mensosialisasi bahaya penyalahgunaan gawai kepada anak.
6. Mendorong pemerintah untuk mewujudkan wisata ramah anak dan anak disabilitas dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana yang layak untuk tempat bermain
7. Meminta kepada pemerintah untuk melibatkan forum anak dalam mensosialisasi pentingnya pembuatan akta kelahiran dan KIA bersama dinas kependudukan dan catatan sipil.
8. Meminta kepada DLH untuk melibatkan forum anak dalam upaya mengkampanyekan dampak penggunaan peralatan, perlengkapan berbahan plastik.
9. Meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan qanun perlindungan anak.(adv)
Penulis : Yuswardi




















