BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menetapkan nama-nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan tahun 2024-2029. Sesuai dengan keputusan Pimpinan DPRA bersama para Ketua Fraksi DPRA, Pengumuman Penempatan Anggota Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan DPRA juga dilaksanakan dalam Rapat Paripurna.
Khusus Badan Kehormatan Dewan, berdasarkan pasal 32 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, menyatakan bahwa jumlah anggota badan kehormatan DPRA sejumlah 5 (lima) orang.
Susunan keanggotaan pada Alat Kelengkapan DPRA, yang dibacakan Pimpinan Rapat Paripurna adalah sebagai berikut :
- Komisi I
Ketua : Tgk Muharruddin
Wakil Ketua : Rusyidi Muktar
Sekretaris : Arif Fadillah
- Komisi II
Ketua : Khairil Syahrial
Wakil Ketua : M. Iqbal
Sekretaris : Abu Heri
- Komisi III
Ketua : Hj. Aisyah Ismail
Wakil Ketua : Armiaydi ST
Sekretaris : Hadi Surya
- Komisi IV
Ketua : drh Nurdiansyah
Wakil Ketua : Anwar Ramli
Sekretaris: Hendri Mulyana
- Komisi V
Ketua : Rijaluddin
Wakil Ketua : Edi Asharuddin
Sekretaris: Azhari M Nur
- Komisi VI
Ketua : Nazaruddin
Wakil Ketua : Ihya Ulumuddin
Sekretaris: Tgk Attarmizi A Hamid
- Komisi VII
Ketua : Ilmiza Saadudin
Wakil Ketua : Romi Syahputra
Sekretaris: Yahdi Hasan
- Badan Anggaran
Ketua : Zulfadli, Amd
Wakil Ketua : Saifuddin Muhammad
Wakil Ketua : Salihin
- Badan Musyawarah
Ketua : Zulfadli, Amd
Wakil Ketua : Saifuddin Muhammad
Wakil Ketua : Salihin
Anggota : Putri, S. Ag
Rusyidi Muchtar, S. Sos
Azhari M. Nur
- Syahrul M Abbas
Hj. Aisyah Ismail
- Badan Legislasi
Ketua : Irfansyah
Wakil Ketua : Musdi Fauzi
Sekretaris: Qudri, bukan anggota
- Badan Kehormatan Dewan
Ketua : H Aiyub bin Abbas




















