LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe bertransformasi menjadi badan Baitul Mal Lhokseumawe pada tahun 2020.
Sebelumnya lembaga zakat dan infaq ini merupakan badan pelaksana dengan satu orang ketua dan sekretariat.
Saat menjadi badan pelaksana BMK Lhokseumawe diketuai oleh Tgk Baihaqi. Kemudian sekitar beberapa tahun ini menjabat dan selesai kepengurusan selama lima tahun.
Qanun nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh menjadi kunci lahirnya badan BMK Lhokseumawe.
Dalam aturan itu juga menyebutkan bahwa kepemimpinan di BMK bukan hanya satu orang melainkan lima orang.
Artinya badan pengelola zakat, infaq dan harta keagamaan lainnya ini memiliki seorang ketua yang merangkap anggota dengan empat orang anggota badan. (adv)