Terbaru, Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Ada baiknya pula, kamu dapat mengecek terlebih dahulu mengenai persyaratan visa negara sebagai pemegang paspor hijau Indonesia. Perhatikan pula biaya, durasi tinggal, dan jenis tujuan perjalanan kamu.
Ilustrasi paspor hijau Republik Indonesia. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Bagi para penggemar traveling, ada kabar baik buat kalian yang berencana ke luar negeri. Ada update terkini negara-negara atau destinasi yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Tentu update bebas visa untuk paspor Indonesia ini bisa menjadi pertimbangan bagi kamu yang ingin menjelajahi berbagai destinasi di dunia tanpa harus mengurus visa.

Visa sendiri adalah izin yang diberikan oleh negara tujuan kepada orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama periode tertentu.

Meskipun visa tidak menandakan kewarganegaraan, izin ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja di negara yang bersangkutan.

Ada baiknya pula, kamu dapat mengecek terlebih dahulu mengenai persyaratan visa negara sebagai pemegang paspor hijau Indonesia. Perhatikan pula biaya, durasi tinggal, dan jenis tujuan perjalanan kamu.

Berikut 75 daftar negara-negara atau destinasi yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti yang dikutip dari Henley Passport Index.

Bebas Visa:

Angola, Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Chile, Dominika, Ekuador, Fiji, Filipina, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Jepang (pakai e-paspor), Kazakhstan, Kenya, Kepulauan Cook, Kiribati, Kolombia, Laos, Madagaskar, Makau, Malaysia, Mali, Mikronesia, Maroko.

Lalu, Mozambik, Myanmar, Namibia, Niue, Oman, Peru, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Serbia, Singapura, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, Turki, Uzbekistan, dan Vietnam.

Visa on Arrival

Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan. Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan.

Baca Juga:  36 Ribu Siswa SMA Sederajat Ikut Try Out Online

Berikut adalah daftar negara yang menyediakan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia, meliputi:
Armenia, Azerbaijan, Burundi, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Kepulauan Marshall, Kirgistan, Komoro, Malawi, Maladewa, Mauritania, Mauritius, Nepal, Nikaragua, Palau, Papua Nugini, Qatar, Samoa, Seychelles.

Kemudian Sierra Leone, Somalia, Cape Verde atau Tanjung Verde, Tanzania, Timor Leste, Tuvalu, Yordania, Zimbabwe.

Electronic Travel Authorization (eTA)

Ada pula Electronic Travel Authorization (eTA), yang merupakan dokumen digital yang diperlukan bagi WNI dan dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan.

Berikut adalah daftar negara yang memerlukan eTA bagi WNI, yakni Pakistan dan Sri Lanka.

Kata Kunci (Tags):
bebas visa, paspor, paspor indonesia, visa, travel, negara bebas visa untuk paspor indonesia, bebas visa paspor indonesia, bebas visa paspor ri, paspor ri,

Berita Terkini

Haba Nanggroe