Gampong Panggoi Berlakukan ‘Jam Malam’

Tuha Gampong Sita Pedang dari Kelompok Remaja LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe memberlakuka ‘jam malam’ di kawasan gampong setempat. Kebijakan yang dilahirkan melalui rapat gabungan semua unsur di Gampong Panggoi, Senin (22/05/2023) itu adalah bagian untuk terwujudnya keamanan dan kenyamanan gampong. Lebih dari itu, dalam beberapa waktu belakangan, sering … Read more

Pedang yang disita dari remaja Gampong Panggoi. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

Tuha Gampong Sita Pedang dari Kelompok Remaja

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe memberlakuka  ‘jam malam’ di kawasan gampong setempat. Kebijakan yang dilahirkan melalui rapat gabungan semua unsur di Gampong Panggoi, Senin (22/05/2023) itu  adalah bagian untuk terwujudnya keamanan dan kenyamanan gampong.

Lebih dari itu, dalam beberapa waktu belakangan, sering terlihat kelompok kelompok remaja dan kadang melakukan konvoi di dalam gampong. Kondisi itu sangat berpotensi terjadinya tawuran di gampong. Karena itulah dilakukan antisipasi dengan menerapkan ‘jam malam’ di Gampong Panggoi.

Dalam rapat gabungan yang berlangsung di meunasah itu sempat diperlihatkan ke forum rapat tentang sebilah pedang berwarna kuning. Senjata tajam yang ditunjukkan itu merupakan barang sitaan dari sekelompok pemuda yang sering berkelompok di Gampong Panggoi.

Suasana rapat gabungan di Meunasah Gampong Panggoi. Foto Ist

Kasus tawuran antar remaja menjadi pembahasan serius dalam rapat yang diikuti Keuchik bersama aparatur gampong, Satgas dan organisasi pemuda Gampong Panggoi. Rapat itu juga untuk menyamakan persepsi guna  mencegak adanya aksi begal dan kerumunan remaja yang mengarah pada aksi negatif lainnya.
Kesimpulan yang disepakati dalam rapat yang dipimpin oleh Pj Keuchik Panggoi Syarkawi itu melahirkan keputusan yang mengikat semua warga dan remaja gampong Panggoi.

Keputusan itu adalah, batas waktu yang diberikan untuk datang dan berkumpul hingga pukul 22.00 WIB. Kalau dilanggar maka akan ada sanksi yang diberikan. “Sanksinya berat,” ujar Pj Keuchik.
Khusus untuk remaja Panggoi diminta untuk waspada, dan hindari aksi tawuran, dan tidak menerima remaja dari luar gampong. Pihak kepolisian, imam gampong dan dusun, ketua pemuda, satgas, pemuda dusun, tuha peut hadir dalam pertemuan dimaksud.

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Haizir Sulaiman : Bank Aceh Syariah Berharap Bisa Kepak Sayap keluar Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe