BIREUEN I ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si menanda tangani Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat dan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP bertempat di Aula Gedung KPP Bireuen, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Jumat (24/02/23)
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP tersebut merupakan kerjasama antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bireuen.
Seperti diketahui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah unit kerja Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) yang melaksanakan seluruh pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Sebagai instansi DJP, KPP langsung berhubungan dengan wajib pajak.
Sementara itu, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP memiliki arti yang penting mengingat surat pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan para wajib pajak untuk melaporkan segala perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak.
Dikesempatan itu, Pj. Bupati Bener Meriah juga mengatakan dengan terjalinnya kerjasama antara Pemda Bener Meriah dengan KPP Bireuen, maka Pemda Bener Meriah akan berkomitmen untuk tetap disiplin dan tepat waktu dalam melaporkan dan membayar pajak tahunan.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah mengucapkan terimakasih kepada KPP Bireuen yang telah membantu dan mensupport Kabupaten Bener Meriah dalam pelaporan dan penghitungan pajak, ini adalah sebuah kolaborasi yang sangat baik. Dan kami juga ucapkan terimakasih kepada KPPN Takengon yang juga telah memberikan dukungan dan penghargaan kepada Pemda Bener Meriah beberapa minggu yang lalu” ujar Pj. Bupati.
Pantauan acehherald.com, turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah Armansyah, SE., M.Si, Plt. Asisten I Khairmansyah, S.IP., M.Sc, Asisten II Sayutiman, SE., MM, Para Kepala OPD, Para Camat, Pimpinan Bank Aceh Cabang Bener Meriah Zaki, dan Kepala KPPN Takengon Albert Immanuel Ginting, S.IP., L.L.M.
Robby