Viral Tukang Parkir Tolak Terima Koin Rupiah, BI Buka Suara!

JAKARTA | ACEHHERALD- Bank Indonesia (BI) buka suara terkait banyaknya masyarakat yang tidak mau lagi bertransaksi menggunakan uang recehan alias uang logam, yang viral di media sosial TikTok dan Instagram. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, preferensi masyarakat dalam menggunakan mata uang tertentu selalu menjadi perhatian BI dalam penyediaan jenis uang. Erwin berpandangan, bahwa hal … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD- Bank Indonesia (BI) buka suara terkait banyaknya masyarakat yang tidak mau lagi bertransaksi menggunakan uang recehan alias uang logam, yang viral di media sosial TikTok dan Instagram.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, preferensi masyarakat dalam menggunakan mata uang tertentu selalu menjadi perhatian BI dalam penyediaan jenis uang.

Erwin berpandangan, bahwa hal lumrah jika terjadi preferensi penurunan masyarakat terhadap uang logam. Apalagi sekarang adalah era serba digital, yang membuat masyarakat lebih mudah untuk melakukan transaksi.

“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap pecahan kecil yang semula dipenuhi uang logam, sekarang bisa dipenuhi oleh pembayaran digital,” jelas Erwin kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/2/2023).

Pun dari data yang dihimpun BI, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan uang logam. Sehingga, belum ada rencana bagi bank sentral untuk memusnahkan uang logam.

“Sampai dengan saat ini, masih banyak masyarakat yang membutuhkan uang logam,” jelas Erwin.

“Memusnahkan uang logam belum dalam rencana, kasihan nanti masyarakat yang masih membutuhkan,” kata Erwin lagi.

Seperti diketahui, Ramai di media sosial, seorang petugas loket parkir di kawasan Pasar Saraswati, Ciledug, Tangerang, yang menolak pembayaran menggunakan uang receh dalam bentuk kepingan logam.

Video pertama kali diunggah di media sosial TikTok lewat akun @mesin.story. Pemilik akun mengunggah pengalamannya karena telah ditolak oleh petugas parkir karena membayarnya dengan kepingan uang logam.

Dalam video tersebut, dijelaskan, usai berbelanja di Pasar Saraswati pada Rabu (22/2/2023), pemilik akun hendak untuk membayar parkir sebesar Rp 3.000.

Yang bersangkutan kemudian membayar menggunakan uang kertas Rp 1.000 dan Rp 2.000 dibayar dengan uang logam atau recehan yang sudah tersusun rapi dan direkatkan isolasi.

Baca Juga:  Ketua Umum KONI Aceh : Aceh Tengah Berpeluang Untuk Venue Paralayang PON 2024, Tapi Butuh Suport Pemkab

Kendati demikian, saat membayarkannya, ditolak oleh petugas parkir. Dengan alasan, banyak masyarakat yang tidak mau lagi menerima uang logam.

“Nih mbaknya menolak kalau dibayar pakai recehan ya. Itu duit masih berlaku, duit nasional Republik Indonesia. Anda yang menolak ya mbak ya,” ujar si pemilik akun TikTok @mesin.story, Rabu (23/2/2023).

Sang petugas parkir pun berkilah, penolakan pembayaran uang logam dilakukan karena banyak masyarakat yang ditemuinya tidak mau menerima uang logam.

“Masalahnya kalau gak itu (tidak menggunakan uang kertas), yang lain pada gak mau dikembalikan pakai ini (uang logam),” timpal si petugas parkir menanggapi.

Tayangan pengalaman yang diunggah pemilik akun Mesin Story di TikTok itu pun mendapat banyak respon dari warganet. Banyak warganet yang sependapat dengan sang petugas parkir. Mereka tidak mau menerima lagi uang recehan dalam bentuk kepingan logam.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Terkini

Haba Nanggroe