Mari Bermain Fair dengan Hati Nurani

Sebuah Catatan Tentang Suksesi Bank Aceh Nurdinsyam, Pemred Acehherald SUKSESI Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) kini memasuki tahap tahap krusial. Jika mengacu kepada jadwal yang telah dipublish oleh pihak pansel, tanggal 07 Desember 2022 kemarin, adalah batas penyerahan nama nama Kandidat Calon Dirut BAS kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP). Setelah menggodok dan menelaah nama yang masuk, barulah … Read more

Ilustrasi pelayanan di counter Bank Aceh Syariah.

Iklan Baris

Lensa Warga

Sebuah Catatan Tentang Suksesi Bank Aceh

Nurdinsyam, Pemred Acehherald

SUKSESI Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) kini memasuki tahap tahap krusial. Jika mengacu kepada jadwal yang telah dipublish oleh pihak pansel, tanggal 07 Desember 2022 kemarin, adalah batas penyerahan nama nama Kandidat Calon Dirut BAS kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP). Setelah menggodok dan menelaah nama yang masuk, barulah PSP menyerahkan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan fit and proper test atau studi kelayakan dan kepatutan.

Walaupun selama ini muncul dan menggema harapan, agar penggodokan dan penentuan nama yang diusul ke OJK itu dirembukkan dulu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), karena BAS juga dimiliki sahammnya oleh seluruh pemerintah Kabupaten/kota di Aceh.

Lupakan soal harapan RUPS-LB itu, karena kita tahu PSP adalah the real owner, hingga punya otoritas penentu, namun satu hal yang kita ingatkan adalah sikap fair dalam menentukan pilihan. Karena kondisi pilihan yang tak sesuai dengan regulasi serta diketahui secara terang benderang, akan menurunkan spirit kerja internal, serta juga trust nasabah.

Pengalaman telah membuktikan, pilihan yang terkesan sangat politis serta by order, membuat kisruh di ujung, termasuk penolakan besar besaran dan ‘melemparkan’ hasil pilihan hingga keluar pagar. Ini yang sangat tidak kita inginkan.

Diakui atau tidak, nama nama yang digadang gadang dalam konstelasi suksesi Dirut BAS, sudah sangat terang benderang. Tak perlu kita menyebutkan figur, namun kita hanya mengingatkan, apakah semua pihak bermain on regulation dalam konteks suksesi Dirut Bank Aceh? Jangan- jangan dilandasi dengan kepentingan sesaat, kepentingan yang di latar oleh dendam personal? Semua itu hanya mereka yang terlibat di dalam kancah suksesi Dirut BAS itu sendiri yang tahu.

Baca Juga:  Mantan PSP dan Komut Bank Aceh Sepakat Dirut Bank Aceh Harus Kredible dan Paham Kearifan Lokal

Kita hanya mengingatkan penilaian yang fair itu telah ada secara gamblang dalam regulasi. Dengan mengacu pada hal tersebut, tak perlu ada keraguan tentang figur yang dipilih, termasuk RUPS-LB sekalipun, karena semuanya mematuhi regulasi yang ada, dan itu tak kan memantik kisruh, karena semua sadar jika perjalanan penilaian seorang kandidat berjalan fair, tanpa memunculkan isu putra mahkota.

Saat ini ada enam orang kandidat calon Dirut Bank Aceh yang digodok oleh LPPI Jakarta bersama KRN, namun semua kata putus tetap ada di tangan owner utama, dalam hal ini Pemegang Saham Pengendali. Merekalah yang punya hak prerogatif untuk mengiyakan atau menidakkan sama sekali hasil telaah Komite Renumerasi  dan Nominasi (KRN) dengan LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia).

Hanya saja khusus terkai dengan suksesi Dirut BAS, tim penilai hendaknya bukan hanya sekadar memenuhi titipan hasrat kelompok dan personal, namun jauh dari itu, melihat track record dari kandidat.

Apakah sang kandidat termasuk kutu loncat, atau punya loyalitas tanpa batas dengan korporasi. Misalnya menghabiskan sepanjang karir di BAS, atau figur yang senang bertualang dari bank ke bank, untuk mencari sebuah peruntungan.

Selain itu juga patut disimak, apakah kandidat itu memang besar dalam pelukan bank syariah, atau malah sedang berkutat di bank konvensional dan kemudian berhasrat masuk syariah. Yang lebih penting, apakah figur kandidat calon itu terhitung eksisting menjadi eksekutif bank atau tepatnya telah lima tahun secara berturut-turut.

Adakah figur yang nantinya diusulkan ke OJK benar benar terbaik di antara para calon, termasuk dari sisi ‘eselonering’ di perbankan. Termasuk juga kesepadanan bank yang awalnya digeluti oleh kandidat calon.

Hal lain yang tak kalah lebih penting, adalah pendidikan leadership perbankan yang telah ditempuh, yaitu Sespi Bank. Dan tiga diantara empat kandidat calon Dirut BAS dari kalangan internal telah mengantongi sertifikat Sespi Bank. Adakah figur dari kalangan ekternal BAS telah mengantongi syarat syarat penting di atas. Wallahu a’lam. Karenanya, marilah kita jujur dengan pilihan yang benar benar mampu menegakkan the trust serta pamor BAS ke depan.

Baca Juga:  Tuntut Daftar PPPK, Honorer RS Datu Beru Gelar Demo

.

Berita Terkini

Haba Nanggroe